Sorang siswi berinisial SMN (16) di Belu dibanting oleh gurunya sendiri hingga pingsan hanya karena tidak bisa kerjakan soal ujian.
![]() |
| Guru banting siswi di Belu. |
ATAMBUA, SIANAKAREN.COM – Sebuah insiden memilukan terjadi di sebuah SMA negeri di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sorang siswi berinisial SMN (16) dibanting oleh gurunya sendiri, Vince Aplugi, hingga pingsan.
Kepolisian menjelaskan bahwa korban dibanting karena tidak bisa menggambar neuron atau sel saraf.
Kejadian bermula saat ujian Biologi, Selasa (24/2), sekitar pukul 12.00 Wita.
Korban bersama teman-temannya kesulitan menggambar sel saraf, yang menjadi salah satu soal ujian.
"Terlapor menganiaya korban dengan menggunakan botol air mineral, menarik rambut, dan membanting korban di kursi hingga pingsan dan merasa sakit di bagian kepala serta pusing," ujar Kasatskrim Polre Belu Rahmat Hidayat.
Peristiwa ini langsung menuai kecaman dan sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Menurutnya, insiden ini mengindikasikan bahwa upaya penguatan karakter dan kompetensi pedagogik para pendidik, serta pengawasan terhadap mereka, masih belum berjalan optimal.
"Kasus kekerasan dalam proses belajar mengajar di sekolah, di mana pun terjadi, termasuk di NTT, tentu sangat memprihatinkan," ujar Lalu kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
"Peristiwa semacam ini menunjukkan bahwa penguatan karakter, kompetensi pedagogik, serta pengawasan terhadap pendidik masih belum optimal," imbuhnya.
I menekankan pentingnya implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) secara konsisten dan sungguh-sungguh di seluruh satuan pendidikan.
Regulasi ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas dari kekerasan.
Lebih lanjut, Lalu mendorong penegakan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan, pendampingan psikologis bagi korban, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
"Selain itu, kami mendorong penegakan sanksi yang tegas, pendampingan bagi korban, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru agar peristiwa serupa tidak terus berulang," tegasnya.
Menurut Lalu, proses belajar mengajar seharusnya dilandasi dengan cara yang beradab dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Ia menegaskan bahwa guru yang mampu membangun komunikasi yang sehat dengan peserta didik akan menciptakan rasa aman dan nyaman dalam proses belajar, serta menerapkan pendekatan disiplin positif, bukan kekerasan.
"Pada prinsipnya, mengajar dengan cara yang baik dan beradab adalah fondasi utama pendidikan. Guru yang mampu membangun komunikasi yang sehat dengan peserta didik akan menciptakan rasa aman dalam proses belajar, serta menerapkan pendekatan disiplin positif, bukan kekerasan," jelasnya.
Kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian dan proses hukum sedang berjalan. Diharapkan, penegakan hukum yang adil dan transparan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.


COMMENTS