Peristiwa kekerasan seksual anak kembali terjadi di Provinsi NTT. Seorang remaja asal Manggarai Timur diperkosa oleh sopir travel di dalam mobil.
![]() |
Ilustrasi pemerkosaan remaja di Manggarai Timur. |
SIANAKAREN.COM — Peristiwa kekerasan seksual anak kembali terjadi di Provinsi NTT. Seorang remaja asal Kabupaten Manggarai Timur diperkosa oleh sopir travel di dalam mobil yang ditumpanginya.
Kejadian tersebut terjadi pada 5 April lalu bertempat di pangkalan travel Ruteng-Borong, tepatnya di depan Toko Pasific, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Baca juga: Video Mesum Pegawai Bank NTT Viral, Polisi Ciduk Tukang Servis HP
Remaja berinisial FF masih berusia 15 tahun dan saat ini sedang duduk di bangku sekolah menengah. Kejadian yang menimpanya menambah daftar panjang kekerasan seksual pada perempuan dan anak di NTT.
Dalam beberapa tahun terakhir, bentuk-bentuk kekerasan seksual memang marak terjadi di bumi Flobamora. Umumnya korbannya adalah perempuan dan anak.
Para korban mengalami kekerasan seksual mulai dari pemerkosaan, hamil di luar nikah, hingga persetubuhan oleh figur-figur yang semestinya menjadi pelindung bagi mereka.
Untuk kasus FF, remaja dari Peot, Borong, kepolisian setempat tengah melakukan penanganan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Manggarai.
Baca juga: Pro-Kontra Umat Katolik tentang Kesaksian Romo Magnis di MK
Kronologi Pemerkosaan Remaja di Matim
Kasi Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa menjelaskan bahwa kejadian pemerkosaan terhadap remaja 15 tahun dari Manggarai Timur tersebut bermula ketika korban menumpangi travel dari Borong.
Tujuan perjalanan korban adalah menuju Ruteng, ibukota Manggarai. Ia menumpangi mobil travel pelaku berinisial G.
Sesampai di Ruteng, pelaku tidak langsung menurunkan korban, tetapi malah terlebih dulu mengantar penumpang di luar Ruteng.
"FF diajak oleh G untuk mengantar penumpang ke Cancar, lokasinya sekitar belasan kilometer dari Ruteng," katanya.
Karena hanya berdua dalam mobil, dalam perjalanan pulang dari Cancar, G meminta FF untuk menempati kursi depan.
Saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan menyentuh paha korban dan merayu korban untuk melakukan persetubuhan.
"FF diperkosa dalam perjalanan pulang dari Cancar. Hanya ada G dan FF dalam mobil saat pulang dari Cancar," imbuhnya.
Korban tidak menerima perbuatan bejat sopir travel kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Manggarai pada 8 April 2024. Laporan itu ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai.*
COMMENTS