--> Reinterpretasi Komodifikasi Belis di NTT | Si Anak Aren

Iklan

Reinterpretasi Komodifikasi Belis di NTT

Tradisi belis di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengalami komodifikasi yang mengubah makna aslinya menjadi objek material yang merugikan perempuan.

Tradisi belis di NTT.

SIANAKAREN.COM -- Tradisi belis di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengalami komodifikasi yang mengubah makna aslinya dari simbol penghormatan menjadi beban ekonomi, sering kali memicu kekerasan terhadap perempuan.

Kekerasan ini mencakup fisik, psikis, seksual, dan ekonomi, dengan data menunjukkan peningkatan signifikan kasus di provinsi kepulauan tersebut.

Hari ini, kita melihat data bahwa kekerasan terhadap perempuan di NTT telah menjadi darurat sosial. Tahun lalu, rata-rata terjadi 47 kasus per bulan tercatat dari Januari hingga Mei 2025, naik dari 36 kasus per bulan pada 2024, total mencapai 198 kasus pada periode tersebut. 

Selama enam bulan pertama 2025, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 281, atau lebih dari satu kasus per hari, meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, trafficking, dan penelantaran. Dari total kasus 281 kasus ini, kekerasan terhadap perempuan sebanyak 107 kasus, anak perempuan 105 kasus dan anak laki-laki 69 kasus.

Gubernur NTT Melki Laka Lena menyatakan lebih dari 70% narapidana di Lapas Kupang adalah pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk KDRT dan pelecehan seksual, dengan pelaku dari berbagai latar seperti guru, ASN, dan tokoh agama.

Secara soiologis, tradisi belis, sebagai mahar adat dalam pernikahan masyarakat adat Flores, Sumba, dan daerah lain di NTT, sering menjadi akar masalah. 

Awalnya, belis bertujuan mempererat kekerabatan dan menghormati hak perempuan, tetapi makin kesini pergeseran maknanya menyebabkan perempuan diperlakukan sebagai komoditas. 

Data dari TRUK-F di Kabupaten Sikka menunjukkan belis sebagai penyebab KDRT, dengan 5 korban pada 2015, 9 pada 2012, dan 11 pada 2013. 

Di Desa Kombapari, Sumba Timur, distorsi belis memicu kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual tanpa memandang status sosial perempuan. 

Komodifikasi ini diperburuk oleh kemiskinan struktural dan patriarki, menjadikan perempuan rentan dieksploitasi dalam rumah tangga dan masyarakat adat.

Komodifikasi Belis

Komodifikasi merujuk pada proses transformasi nilai penggunaan menjadi nilai tukar, di mana objek atau subjek sosial diperlakukan sebagai barang dagang, sebagaimana dikemukakan Karl Marx dalam teori nilai barang. 

Dalam konteks belis, komodifikasi terjadi ketika adat yang semula bersifat simbolik—seperti penghormatan leluhur dan ikatan kekerabatan—berubah menjadi transaksi moneter murni, dengan nilai belis terus meningkat mengikuti standar pasar.

Teori ini relevan dengan NTT karena belis awalnya mencerminkan adat matrilineal atau bilateral di beberapa suku, di mana perempuan dihargai sebagai pemberi kehidupan dan pewaris garis keturunan. 

Namun, pengaruh ekonomi modern menyebabkan distorsi: nilai belis di NTT bisa mencapai ratusan juta rupiah, setara dengan ternak, emas, dan uang tunai, membebani keluarga pria dan menempatkan perempuan sebagai "hutang" yang harus "dibayar" melalui kerja keras atau kepatuhan yang munafik. 

Pendekatan perspektif konflik menyoroti ketidaksetaraan gender, di mana patriarki mengubah perempuan dari subjek budaya menjadi objek komoditas, sementara perspektif kekerasan struktural (Johan Galtung) melihat komodifikasi sebagai bentuk kekerasan tidak langsung yang melanggengkan dominasi laki-laki.

Perspektif Simone de Beauvoir dalam The Second Sex memandang perempuan sebagai "yang lain" (the Other), di mana identitasnya didefinisikan oleh laki-laki melalui pembayaran belis, mengubahnya dari subjek mandiri menjadi milik keluarga suami. 

Di masyarakat patrilineal NTT seperti Flores dan Sumba, belis memperkuat posisi subordinat perempuan, membatasi peran sosial mereka dalam pengambilan keputusan adat dan ekonomi rumah tangga. 

Praktik ini melegitimasi kekerasan fisik, psikis, dan seksual, karena perempuan dianggap "dibeli" dan wajib tunduk, sebagaimana terlihat dalam kasus KDRT.

Data empiris mendukung: di Kabupaten Sikka, pergeseran belis dari simbol kehormatan menjadi beban ekonomi menyebabkan KDRT, sebagaimana diakui CEDAW yang diratifikasi Indonesia melalui UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga.

CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) adalah perjanjian internasional tahun 1979 yang diadopsi PBB, sering disebut piagam hak asasi manusia bagi perempuan. Dokumen ini menjamin kesetaraan dan melarang diskriminasi terhadap perempuan di segala bidang, termasuk hukum, politik, ekonomi, dan sosial. Indonesia meratifikasinya pertama kali melalui UU No. 7 Tahun 1984. 

Komnas Perempuan mencatat kerentanan perempuan adat di NTT akibat praktik represif terkait adat, termasuk ancaman dan kekerasan fisik.

Dari lensa feminis HAM, norma adat ini bertentangan dengan hak perempuan atas martabat dan otonomi, menciptakan siklus penindasan di mana perempuan adat kesulitan mengakses pendidikan atau mobilitas sosial. 

Riset Solidaritas Perempuan Flobamoratas menunjukkan perspektif penulis perempuan NTT menggambarkan belis sebagai belenggu ganda patriarki dan kapitalisme modern.

Feminisme NTT menekankan bahwa budaya patrilineal bukan esensi tetap, melainkan konstruksi sosial yang bisa direkonstruksi untuk kesetaraan. 

Pergeseran belis menjadi kompetisi status (misalnya, nilai ratusan juta rupiah) mencerminkan interseksi gender dan kelas, di mana perempuan miskin paling rentan terhadap trafficking dan prostitusi paksa. 

Pendekatan ekofeminis lebih lanjut menghubungkan eksploitasi perempuan dengan degradasi alam, karena belis sering dibayar dengan ternak atau lahan yang menggerus sumber daya komunal.

Makna Asli Belis di NTT

Belis bukan sekadar transaksi, melainkan pilar adat istiadat NTT yang menekankan harmoni sosial dan spiritual. 

Di masyarakat Flores, belis melambangkan penebusan nyawa perempuan dari keluarga ibu ke keluarga suami, memperkuat aliansi antar-klan dan menjaga keseimbangan kosmologis. 

Di Sumba, belis terkait sistem kekerabatan marapu, di mana nilai simboliknya lebih penting daripada material, mencakup mamoli (perhiasan) dan wadu (kain tenun) sebagai warisan budaya.

Adat ini mencerminkan nilai kebudayaan NTT yang egaliter secara adat: perempuan sebagai "sumber air kehidupan" (weki ona) dihormati, dan belis sebagai bentuk kontribusi keluarga pria terhadap kesejahteraan bersama. 

Namun, globalisasi dan urbanisasi mengkomodifikasi elemen ini, mengubahnya menjadi kompetisi status sosial di mana keluarga miskin terpaksa menjual aset atau meminjam uang, memperpanjang siklus kemiskinan. 

Studi etnografi di Flores Timur menunjukkan praktik belis tetap langgeng karena terikat pada identitas adat, meski menimbulkan tantangan emansipasi.

Dampak Komodifikasi

Komodifikasi belis menghasilkan relasi gender tidak seimbang, di mana perempuan menjadi korban primer kekerasan. 

Secara ekonomi, istri sering dipaksa bekerja ekstra untuk "mengembalikan" nilai belis, menyebabkan eksploitasi tenaga kerja rumah tangga. 

Kekerasan psikis muncul dari persepsi perempuan sebagai "barang dibeli", menimbulkan rasa rendah diri dan depresi, sementara kekerasan fisik terjadi jika keluarga pria merasa "rugi" akibat ketidaksuburan atau perselingkuhan.

Data UPTD PPA NTT tahun 2023 mencatat lebih dari 200 kasus kekerasan terkait dinamika rumah tangga adat, dengan minimnya sarana prasarana memperburuk penanganan. 

Distorsi belis dapat menyebabkan trafficking dan prostitusi paksa.

Dampaknya generasi muda menolak pernikahan adat, mengancam kelestarian tradisi, sementara emansipasi terhambat karena norma patriarkal.

Pemerintah NTT melalui DP3AP2KB dan UPTD PPA telah menangani 281 kasus pada 2025 dengan kampanye pencegahan, namun efektivitas rendah karena minim infrastruktur dan intervensi budaya. 

Kebijakan nasional seperti UU PKDRT belum sepenuhnya menjangkau masyarakat adat, di mana hukum adat mendominasi pengadilan desa. 

Evaluasi menunjukkan kurangnya reinterpretasi belis: upaya seperti dialog adat di Flores oleh TRUK-F hanya menyentuh permukaan, tanpa mengubah komodifikasi ekonomi.

Komnas Perempuan menindaklanjuti pengaduan masyarakat adat, tetapi represif aparat keamanan justru menambah trauma. 

Secara keseluruhan, pendekatan legalistik gagal karena mengabaikan konteks kebudayaan NTT, di mana adat istiadat lebih kuat daripada undang-undang negara.

Reinterpretasi Belis

Reinterpretasi komodifikasi belis harus berbasis kebudayaan dengan melibatkan tokoh adat. 

Pertama, kembalikan nilai simbolik melalui regulasi adat: batasi nilai belis maksimal (misalnya, setara 10 ekor kerbau simbolis) dan prioritaskan kontribusi non-monetari seperti pendidikan anak. 

Pemerintah provinsi dapat fasilitasi "belis kolektif" via koperasi adat untuk mengurangi beban individu.

Promosikan "Belis Moderat" dengan membatasi nilai material maksimal setara Rp50-100 juta dengan prioritas simbolik seperti kain tenun atau ternak lokal, bukan uang tunai berlebih. 

Kedua, integrasikan pendidikan gender dalam ritual adat: sekolah-sekolah di NTT wajib ajarkan sejarah belis egaliter, bekerja sama dengan lembaga seperti Yayasan Bina Talenta Flores. 

Ketiga, bentuk satgas adat-perempuan untuk mediasi KDRT, menggabungkan hukum adat dengan UU PKDRT, seperti model di Kabupaten Ende.

Keempat, kampanye berbasis data: gunakan statistik 47 kasus per bulan untuk dialog multistakeholder melibatkan gubernur, gereja, dan komunitas adat. 

Akhirnya, dukung ekonomi perempuan melalui pelatihan keterampilan tenun dan peternakan, mengubah perempuan dari objek menjadi subjek ekonomi adat.

Orang tua di era modern perlu melonggarkan standar belis karena kekhawatiran utang dan kesejahteraan anak pasca-nikah, menggeser makna dari transaksi ke kontribusi bersama seperti pendidikan bersama. 

Adaptasi mencakup "belis kolektif" oleh keluarga besar, di mana biaya dibagi untuk menghindari beban individu, terbukti menekan konflik rumah tangga. Riset UNNES 2025 mencatat 60% responden muda mendukung bentuk non-monetari untuk pelestarian adat tanpa komodifikasi.

LSM dan akademisi ikut berkotribusi menyediakan pelatihan ekonomi perempuan, mengubah belis menjadi peluang pemberdayaan daripada beban. 

Integrasikan pendidikan feminis dalam ritual adat oleh tokoh perempuan dan gereja, membatasi nilai material sambil menekankan nilai simbolik egaliter. 

Kolaborasi pemerintah dengan lembaga seperti Komnas Perempuan dapat membentuk mediasi berbasis gender, memastikan UU PKDRT selaras dengan hukum adat tanpa menghapus identitas budaya.

Pendekatan ini membebaskan perempuan dari komodifikasi sambil melestarikan esensi kebudayaan NTT.

Tantangan utama adalah resistensi di daerah pedesaan. Namun hal itu bisa diatasi melalui pendekatan partisipatif yang menghormati identitas budaya NTT.*

COMMENTS

Entri yang Diunggulkan

Reinterpretasi Komodifikasi Belis di NTT

Tradisi belis di NTT. SIANAKAREN.COM -- Tradisi belis di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengalami komodifikasi yang mengubah makna aslinya...

Nama

4 Wanita Pesta Miras,1,Ade Chaerunisa,1,Adonara,1,Advetorial,1,Ahmad Sahroni,1,Aktor Politik,7,Alex Longginus,2,Andreas Hugo Pareira,3,Anggota DPRD TTU,1,Ansar Rera,1,Ansy Jane,1,Ansy Lema,28,Ansy Lema for NTT,3,Apel Hari Pancasila Ende,1,Bandara Ende,1,Bandara Maumere,1,Bank NTT,1,Bapa Sindi,1,Bapa Suci,1,Bayi Menangis,1,Bela Negara,1,Bentrok Antar Gereja,1,Berita Flores,1,Bertrand Peto,1,Bertrand Pulang Kampung,1,Beta Cinta NTT,4,Betrand Peto,1,Bupati Sikka,1,Cafe Alung,1,Calon Gubernur NTT,6,Calon Gubernur PDIP,1,Car Free Night,1,Carlo Ancelotti,1,Catar Akpol Polda NTT,1,Dana Pensiun,1,Danau Kelimutu,1,Danau Tiga Warna,1,Degradasi Pancasila,1,Desa Fatunisuan,1,Doktor Filsafat dari Nagekeo,1,DPD Hanura NTT,1,DPO Kasu Vina,1,DPRD Nagekeo,2,Dr. Sylvester Kanisius Laku,1,El Asamau,1,Elektabilitas Ansy Lema,1,Elon Musk,1,Ende,3,Erupsi Gunung Lewotobi,2,Euro 2024,1,Film Vina,1,Flores,1,Flores NTT,1,Flores Timur,4,GABK,1,Gen Z,1,GPIB,1,Gubenur NTT,1,Gubernur NTT 2024,1,Gugat Cerai,1,Gunung Kelimutu,1,Gunung Lewotobi,2,Guru Remas Payudara,1,Gusti Brewon,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hasil Pertandingan Spanyol vs Kroasia,1,Hendrik Fonataba,1,Hukrim,24,Hukum-Kriminal,14,Humaniora,185,Ikatan Dosen Katolik,1,IKDKI,1,Influencer NTT,1,Insight,15,Jadwal Kunjungan Paus Fransiskus,1,Jane Natalia,1,Jual Beli Tanah,1,Kadis Koperasi,1,Kaka Ansy,3,Kakek Sabono,1,Kasus Kriminal di NTT,1,Kata-Kata Elon Musk,1,Kata-Kata Inspiratif,2,Kejati NTT,2,Kekerasan Seksual di NTT,1,Keluarga Onsu,1,Kepsek di Rote Ndao,1,Kepsek di TTU,1,Keuskupan Labuan Bajo,1,Keuskupan Maumere,1,KKB,1,Komodo,1,Komuni Pertama,1,Kongres PMKRI,1,Kontroversi PMKRI,1,Korban Longsor,1,Kota Kupang,1,Kunjungan Paus ke Indonesia,1,Labuan Bajo,1,Ledakan Gas,1,Lemondial Business School,1,Liga Champions,1,Longsor di Ende,1,Longsor di Flores,1,Longsor di Nagekeo,1,Mafia Tanah,1,Mahasiswa Nagekeo,1,Malaysia,1,Mama Sindi,1,Maumere Viral,1,Max Regus,1,Media di NTT,1,Megawati,1,Megawati ke Ende,1,Melki Laka Lena,1,Mesum Dalam Mobil,1,Mgr Ewald Sedu,1,Milenial Sikka,1,MK,1,Model Bali,1,Nagekeo,1,Nasional,45,Nelayan NTT,1,Nenek Tenggelam,1,Nona Ambon,1,NTT,1,Pamulang,1,Panti Asuhan Naungan Kasih,1,Papua,1,Pariwisata,6,Paroki Nangahure,1,Pastor Paroki Kisol,1,Pater Budi Kleden SVD,1,Paulus Budi Kleden,2,Paus Fransiskus,3,Paus Fransiskus Tiba di Indonesia,1,Pegi alias Perong,2,Pegi Setiawan,2,Pekerja NTT di Malaysia,1,Pelaku Penikaman,1,Pemain Naturalisasi,1,Pemerkosaan di NTT,1,Pemerkosaan Guru,1,Penggerebekan,1,Pensiunan Bank NTT,1,perempuan dan anak ntt,1,Perempuan NTT,1,Pertanian NTT,1,Piala Liga Champios,1,Pilgub NTT,23,Pilkada NTT,1,Pj Bupati Nagekeo,2,PMI NTT,1,PMKRI,1,PMKRI Papua,1,Polda NTT,1,Politik,30,Polres Sikka,1,Polresta Kupang Kota,1,Pos Kupang,1,Profil Ansy Lema,1,Putra Nagekeo,1,Putusan MK Terbaru,1,Raimudus Nggajo,2,Raja UCL,1,Rasis NTT,1,Refafi Gah,1,Rekonsiliasi Kasus Pamulang,1,Relawan Bara Juang,1,Remi Konradus,1,Rista,1,Rista Korban Ledakan Gas,1,Romo Gusti,1,Romo Max Regus,1,Rote Ndao,1,Ruben Onsu,2,Sabono dan Nona Ambon,1,Safari Politik Ansy Lema,1,Sarwendah,2,Seleksi Akpol 2024,1,Seminari BSB Maumere,1,Sengketa Lahan,1,Shayne Pattyanama,1,Sikka,1,Sis Jane,1,Solar Panel Listrik,1,Spanyol vs Kroasia,1,Status Gunung Kelimutu,1,STF Driyarkara,1,Sumba,1,Sumba Tengah,1,Survei Ansy Lema,1,Survei Charta Politika,1,Survei Indikator Politik,1,Susana Florika Marianti Kandaimau,1,Suster Inosensi,1,Tanah Longsor,1,Tenaga Kerja NTT,1,Tersangka EP,1,Timor Express,1,TPNPM-OPM,1,TTU,2,Universalia,3,Untar,1,Uskup Agung Ende,3,Uskup Baru,3,Uskup Labuan Bajo,2,Uskup Maumere,1,Uskup Max Regus,1,Veronika Lake,1,Video Panas,1,Vina Cirebon,2,Viral NTT,1,Wanita Open BO,1,Yohanis Fransiskus Lema,10,
ltr
item
Si Anak Aren: Reinterpretasi Komodifikasi Belis di NTT
Reinterpretasi Komodifikasi Belis di NTT
Tradisi belis di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengalami komodifikasi yang mengubah makna aslinya menjadi objek material yang merugikan perempuan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHJkmhJFrkVR7LS63AAWmzD9YbPjQXS1DnQRjpYt812BhgzPyIC-ceOc_OTq-RrjiD5UH691QuwskEkQKHj23Tw6uLzOfi7FxzcBuAcVJR-ZrngPk7vA8rkhO_Gml4GmpFkyBU1ARsZOHlHp5WRGRUFXYaVfmPPiQXKvpox09PdZwfMvLPzrsp45UdpJ0/w646-h363/Reinterpretasi%20Komodifikasi%20Belis%20di%20NTT.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHJkmhJFrkVR7LS63AAWmzD9YbPjQXS1DnQRjpYt812BhgzPyIC-ceOc_OTq-RrjiD5UH691QuwskEkQKHj23Tw6uLzOfi7FxzcBuAcVJR-ZrngPk7vA8rkhO_Gml4GmpFkyBU1ARsZOHlHp5WRGRUFXYaVfmPPiQXKvpox09PdZwfMvLPzrsp45UdpJ0/s72-w646-c-h363/Reinterpretasi%20Komodifikasi%20Belis%20di%20NTT.jpg
Si Anak Aren
https://www.sianakaren.com/2026/02/reinterpretasi-komodifikasi-belis-di-ntt.html
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/2026/02/reinterpretasi-komodifikasi-belis-di-ntt.html
true
135189290626829409
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy