Program MBG menjadi salah satu agenda ambisius dalam pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo dan Gibran yang menyisakan banyak masalah serius.
![]() |
| Aprianus Gregorian Bahtera/Dok. Pribadi. |
Opini oleh: Aprianus Gregorian Bahtera
Mahasiswa FFA Unwira Kupang
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda ambisius dalam pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Program ini telah berlangsung sejak rezim ini dilantik pada tahun 2024. Namun banyak persoalan yang dialami rakyat seiring berjalannya program ini.
Ada banyak berita yang tersiar selama program ini berjalan, bahwa MBG yang dibagikan mengandung racun sehingga banyak yang dibawa ke rumah sakit. Berita-berita mengenai hal tersebut, telah disiarkan oleh berbagai media ternama seperti Kompas.com, Majalah Tempo dan lain-lain.
Program ini diproyeksikan sebagai solusi strategis terhadap persoalan gizi dan ketimpangan sosial di Indonesia. Namun, seperti banyak kebijakan publik lainnya, kebijakan publik lainnya keberlanjutan tidak hanya bergantung pada niat baik, tetapi juga pada dasar epistemologis yang kuat.
Di sinilah pentingnya menganalisis MBG melalui tiga syarat pengetahuan: keyakinan, kebenaran, dan justifikasi. Tanpa ketiganya, program ini berisiko menjadi sekadar kebijakan populis yang terdengar manis, tetapi rapuh secara rasional.
Dalam ranah kebijakan publik, keyakinan sering kali menjadi titik awal dari lahirnya program-program besar. Pemerintah percaya bahwa intervensi gizi melalui MBG akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tetapi keyakinan, sebagaimana diterangkan dalam epistemologi, adalah kondisi subjektif yang tidak otomatis menjamin kebenaran.
Banyak kebijakan di dunia lahir dari keyakinan yang kuat, lalu gagal secra spektakuler karena minim pembuktian. Jadi, percaya saja tidak cukup, bahkan jika yang percaya adalah negara.
Kebenaran, sebagai syarat kedua, menuntut bahwa apa yang diklaim oleh kebijakan harus sesuai dengan realitas empiris. Apakah benar MBG mampu secara signifikan mengatasi masalah gizi buruk? Apakah benar implementasinya akan tepat sasaran tanpa distorsi birokrasi?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan retorika politik atau optimisme semata. Kebenaran membutuhkan data, verifikasi, dan keterbukaan terhadap kritik, sesuatu yang seringkali terasa "merepotkan" bagi kekuasaan.
Syarat ketiga, yaitu Justifikasi, menjadi penentu apakah keyakinan yang benar, benar-benar layak disebut pengetahuan. Justifikasi menuntut adanya alasan yang memadai, bukti yang kuat, serta mekanisme evaluasi yang transparan.
Tanpa justifikasi, MBG bisa saja berhasil secara kebetulan, seperti "tebakan beruntung" dalam teori epistemologi. Yang penting juga adalah bahwa kebijakan publik yang bergantung pada keberuntungan adalah ide yang jujur saja cukup mengkhawatirkan.
Keyakinan Politik dan Ilusi Kepastian
Program MBG lahir dari keyakinan bahwa negara harus hadir secara langsung dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Keyakinan ini tidak sepenuhnya keliru, bahkan memiliki dasar moral yang kuat dalam konsep negara kesejahteraan.
Namun, masalah muncul tidak disertai refleksi kritis terhadap kompleksitas implementasi. Dalam banyak kasus, pemerintah cenderung menyederhanakan persoalan struktural menjadi solusi tunggal yang terlihat heroik. Seolah-olah memberi makan gratis otomatis menyelesaikan masalah gizi, kemiskinan, dan ketimpangan sekaligus. Realitasnya, dunia in tidak sesederhana slogan kampanye.
Dalam perspektif disposisional, keyakinan terhadap MBG tercermin dalam tindakan pemerintah ya tetap melanjutkan program tersebut. Ini menunjukkan adanya komitmen politik yang cukup kukuh.
Tetapi komitmen saja tidak menjamin efektivitas, karena tindakan bisa saja didorong oleh kepentingan elektoral atau tekanan publik. Dalam konteks ini, keyakinan bisa berubah menjadi alat legitimasi, bukan pencarian kebenaran.
Dan ketika keyakinan digunakan untuk membenarkan kebijakan tanpa kritik, kita sedang menyaksikan epistemologi yang dipelintir. Pandangan state-object juga relevan di sini, karena keyakinan pemerintah terhadap MBG mencerminkan relasi antara subjek (pemerintah) dan objek (program).
Relasi ini idealnya bersifat rasional dan berbasis bukti, bukan sekadar emosional atau ideologis. Namun, dalam praktik politik, relasi ini sering kali bias oleh kepentingan kekuasaan.
Program dipertahankan bukan karena terbukti benar, tetapi karena sudah terlanjur dijanjikan. Dan janji politik, seperti yang kita tahu, punya daya tahan aneh yang sering melampaui logika.
Masalahnya, keyakinan yang tidak diuji cenderung menjadi dogma. Dalam konteks MBG, dogma ini bisa berupa asumsi bahwa semua anak membutuhkan intervensi yang sama, atau bahwa distribusi bantuan akan berjalan tanpa kebocoran.
Padahal, pengalaman kebijakan sebelumnya menunjukkan bahwa implementasi di lapangan sering kali jauh dari ideal. Jika keyakinan tidak disertai evaluasi Kritis, maka ia justru menjadi penghalang bagi pengetahuan. Dan itu bukan kabar baik untuk kebijakan publik.
Untuk itu, keyakinan dalam program MBG harus ditempatkan sebagai titik awal, bukan titik akhir. Ia perlu diuji, dikritisi, dan direvisi sesuai dengan temuan empiris. Tanpa itu, progam ini hanya akan menjadi narasi yang indah di atas kertas. Dan masyarakat seperti biasanya, yang akan menanggung konsekuennya.
Kebenaran dan Justifikasi: antara Data dan Realita
Kebenaran dalam konteks MBG menuntut kesesuaian antara klaim program dan hasil nyata dilapangan. Jika pemerintah menyatakan bahwa MBG meningkatkan status gizi, maka harus ada data yang menunjukkan penurunan angka stunting atau malnutrisi.
Kini, banyak berita yang beredar tentang dampak bagi masyarakat dari pembagian MBG, terkhusus dugaan ada keracunan dalam MBG itu. Sehingga di berbagai berita baik berupa video dan tulisan di media-media, menampilkan masyarakat yang masuk rumah sakit akibat konsumsi MBG.
Kebenaran tidak bisa ditentukan oleh popularitas kebijakan atau jumlah anggaran yang digelontorkan. Ia harus diverifikasi melalui metode ilmiah yang transparan dan dapat diuji ulang. Tanpa itu, klaim keberhasilan hanyalah opini yang dibungkus statistik.
Namun, mencapai kebenaran dalam kebijakan publik tidak pernah mudah. Data bisa bias, pengukuran bisa keliru, dan interpretasi bisa dipengaruhi kepentingan. Di sinilah pentingnya justifikasi sebagai mekanisme pengujian yang lebih dalam.
Justifikasi menuntut bahwa setiap klaim harus didukung oleh alasan yang kuat dan bukti yang valid. Dalam MBG, ini berarti adanya studi komprehensif, uji coba terbatas serta evaluasi berkelanjutan.
Tanpa proses ini, program hanya berjalan berdasarkan asumsi. Kasus" tebakan beruntung" sangat relevan di sini. Bisa saja MBG menghasilkan dampak positif dalam jangka pendek, tetapi tanpa Justifikasi yang memadai, kita tidak tahu apakah keberhasilan itu berkelanjutan.
Bisa jadi keberhasilan tersebut disebabkan oleh faktor lain, seperti peningkatan ekonomi atau program pendukung lainnya. Jika demikian, maka MBG hanya kebetulan berada di tempat yang tepat pada waktu yang tepat. Dan kebetulan bukan dasar yang solid untuk kebijakan jangka panjang.
Justifikasi juga berfungsi sebagai alat akuntabilitas. Dengan adanya justifikasi pemerintah dapat mempertanggungjawabkan kebijakan kepada publik. Seperti konteks yang dibicarakan ialah tentang hasil bagi penurunan stunting di Indonesia dari program MBG.
Ini menciptakan ruang bagi kritik dan perbaikan, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas kebijakan. Tanpa Justifikasi kebijakan negara menjadi kebal kritik dan cenderung stagnan. Dan kebijakan yang tidak bisa dikritik biasanya bukan karena sempurna, melainkan karena tidak transparan.
Dalam konteks epistemologi, pengetahuan adalah keyakinan yang benar dan dibenarkan. Jika MBG ingin diakui sebagai kebijakan yang "diketahui" efektif, maka ia harus memenuhi ketiga syarat tersebut. Tanpa kebenaran dan justifikasi, keyakinan pemerintah terhadap program MBG tidak lebih dari optimisme yang belum teruji. Optimisme, meskipun menyenangkan, bukan pengganti bukti.
Program MBG mencerminkan upaya serius pemerintah dalam menjawab persoalan sosial yang kompleks. Namun, dalam kerangka epistemologi, keberlanjutannya harus diuji melalui tiga syarat pengetahuan, keyakinan, kebenaran, dan justifikasi.
Keyakinan memberikan dorongan awal, tetapi tidak cukup untuk menjamin keberhasilan. kebenaran menuntut kesesuaian dengan realitas, sementara Justifikasi memastikan bahwa klaim didukung oleh bukti ya kuat. Tanpa ketiganya, MBG berisiko menjadi kebijakan yang benar secara kebetulan, bukan karena desain yang matang.
Kebijakan publik yang baik bukanlah yang paling populer, tetapi yang paling dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan empiris.
MBG memiliki potensi besar tetapi juga tantangan yang tidak kecil. Jika pemerintah mampu menjaga integritas epistemologis dalam implementasinya, maka progam MBG bisa menjadi contoh keberhasilan kebijakan berbasis pengetahuan.
Jika tidak, ia hanya akan menjadi satu lagi eksperimen mahal dalam sejarah panjang kebijakan publik yang terlalu cepat diyakini dan terlalu lambat dibuktikan.*


COMMENTS