Sejumlah Business Assistant (BA) program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di NTT mengeluhkan honorarium belum dibayar sejak Maret 2026.
![]() |
| Pelatihan tim KDMP di NTT. |
KUPANG, SIANAKAREN.COM – Sejumlah Business Assistant (BA) program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Nusa Tenggara Timur mengeluhkan honorarium mereka yang belum dibayarkan sejak Maret 2026.
Kondisi itu memicu keresahan di lapangan karena para pendamping tetap diminta menjalankan tugas meski hak mereka belum diterima.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para BA tetap ditugaskan turun ke desa-desa untuk melakukan pendampingan, sosialisasi, hingga percepatan pembentukan dan penguatan KDMP.
Namun, hingga akhir April 2026, pembayaran honor belum juga terealisasi.
“Teman-teman tetap bekerja seperti biasa. Kami diminta terus jalan, tapi honor sejak Maret belum ada kejelasan,” kata salah satu BA yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin, 27 April 2026.
Di tengah keterlambatan itu, muncul dugaan bahwa Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi yang diperuntukkan bagi program tersebut belum disalurkan dan masih mengendap di rekening tertentu.
Dugaan ini berkembang di kalangan pendamping lapangan karena belum adanya penjelasan resmi dari pihak terkait.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti resmi yang menunjukkan penyimpangan penggunaan anggaran. Dugaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari instansi berwenang.
Para BA menilai, keterlambatan pembayaran honor dapat berdampak pada semangat kerja di lapangan. Sebab, sebagian besar pendamping harus menanggung biaya transportasi dan operasional pribadi saat menjalankan tugas di wilayah yang cukup jauh dan sulit dijangkau.
“Kalau terus begini, tentu teman-teman akan kesulitan. Kami bekerja, tetapi kebutuhan hidup juga harus jalan,” ujar seorang BA lain.
Sementara itu, Dinas Koperasi tingkat provinsi yang disebut menangani koordinasi program tersebut belum memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab keterlambatan pembayaran honor maupun status pencairan Dana Dekon.
Sejumlah BA mendesak pemerintah daerah dan pihak kementerian segera menyampaikan informasi secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah para pendamping.
Program KDMP sendiri digagas sebagai salah satu upaya memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan kelembagaan koperasi berbasis masyarakat.
Karena itu, para pendamping berharap persoalan administratif dan keuangan segera diselesaikan agar target program tidak terganggu.
Hingga kini, para BA masih menunggu kepastian pembayaran honor sekaligus penjelasan resmi terkait pengelolaan anggaran program tersebut.*


COMMENTS