Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena berharap 249 tenaga kesehatan di Manggarai yang dipecat Bupati Herybertus GL Nabit bekerja.
![]() |
Bupati Manggarai Hery GL Nabit dan Melki Laka Lena. |
SIANAKAREN.COM — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena berharap 249 tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai yang dipecat Bupati Herybertus GL Nabit dapat kembali bekerja.
Hal itu disampaikan politikus asal Ende, NTT tersebut dalam merespons kontroversi pemecatan ratusan nakes di Manggarai secara bersamaan.
Baca juga: Video Mesum Pegawai Bank NTT Viral, Polisi Ciduk Tukang Servis HP
Ketua DPD Partai Golkar NTT mendorong agar komunikasi antar pemangku kepentingan dalam masalah tersebut dapat tercapai melalui proses musyawarah untuk mufakat.
"Semoga melalui musyawarah mufakat, kita dapat menemukan solusi yang memungkinkan rekan-rekan nakes ini kembali berkontribusi dalam pelayanan kesehatan publik di Manggarai," katanya.
Melki Laka Lena, yang kembali terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029 juga mendorong dialog konstruktif antara Pemda dan organisasi nakes untuk mencapai titik temu yang menguntungkan semua pihak.
"Kita mendorong agar ada pembicaraan yang lebih konstruktif antara Pemda dengan teman-teman perwakilan nakes," ujarnya.
Baca juga: Remaja 17 Tahun di Manggarai Diperkosa Pria Tak Dikenal di Kos
Baca juga: Remaja 15 Tahun di Manggarai Timur Diperkosa Sopir Travel di Mobil
Duduk Perkara Pemecatan 249 Nakes di Manggarai
Perlu diketahui bahwa Bupati Mangggarai melakukan pemecatan terhadap ratusan nakes melalui pemutusan Surat Perintah Kerja (SPK) terhitung mulai April 2024.
Bukan tanpa alasan sanksi administratif ini diterapkan. Bupati Hery Nabit mengakui bahwa pemecatan tersebut dilakukan atas dasar kewenangan Pemda.
Hery berdalih itu awalnya bukan pemecatan, hanya tak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) para nakes honorer.
Hery mengaku tidak pernah berniat memecat ratusan nakes non-ASN tersebut. Namun demonstrasi mereka di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024 mengubah keputusannya.
Dia menilai aksi ratusan nakes non Aparatus Sipil Negara (ASN) tersebut yang dimulai dengan penggerudukan Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari lalu menunjukkan bahwa para nakes tidak loyal dan disiplin terhadap kebijakan Pemda.
Dalam aksi demonstrasi di Kantor Bupati itu, sekitar 300 nakes menuntut perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan. Pasalnya, sejauh ini mereka hanya menerima upaha antara Rp400 ribu sampai dengan Rp600 ribu. Upah tersebut tidak sebanding dengan pelayanan mereka.
Mereka juga meminta nakes kategori tertentu ditempatkan di puskesmas asal, memprioritaskan nakes asal Manggarai dalam seleksi PPPK, meminta Dinas Kesehatan membagikan SPK 2024, dan gaji nakes non-ASN diberikan sesuai upah minimum regional (UMR).
Para nakes di Manggarai juga meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Setelah dari Kantor Bupati, aksi serupa dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret.
Menurut Hery, tuntutan nakes non ASN ada yang tidak masuk akal. Misalnya terkait seleksi PPPK memprioritaskan nakes non-ASN asal Manggarai tidak bisa dipenuhi karena ketentuannya tidak demikian.
Demikian juga aspirasi tentang permintaan upah setara UMR yang berulang kali disampaikan, belum bisa dipenuhi karena keterbatasan anggaran daerah.
Hery menegaskan Pemkab Manggarai tak mengabaikan aspirasi itu. Namun ada hal yang segera ditangani Pemkab Manggarai dan ada yang ditindaklanjuti ke pemerintah pusat sesuai kewenangannya.
"Menurut saya ada beberapa aspirasi yang sudah disampaikan berulangkali dan ditindaklanjuti," tukasnya.
Hery pun berkesimpulan bahwa penyampaian aspirasi berulang-ulang di DPRD Manggarai menunjukkan ketidaksiplinan hingga ketidakpercayaan ratusan nakes non-ASN kepada dirinya sebagai kepala daerah.
Hery kemudian berbalik tidak memercayai mereka dengan tidak memperpanjang SPK.
Hery belum bisa berkomentar banyak terkait permintaan maaf nakes non-ASN dan permohonan untuk dipekerjakan kembali. Ia mengaku belum mendapat informasi detail terkait permintaan maaf nakes tersebut.
Sebelumnya, nakes non-ASN yang dipecat Bupati Manggarai dengan legowo mengirimkan surat permintaan maaf dan meminta agar bupati memperpanjang SPK.
"Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan," kata Koordinator Forum Nakes non ASN Elias Ndala.
Dia berharap ratusan nakes yang dipecat bisa bertemu langsung dengan Bupati Manggarai untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Kami mohon kebijakan dan kerendahan hati dari Bapak Bupati agar kami semua dapat dipekerjakan dan mendapatkan SPK untuk dipekerjakan kembali di wilayah kerja puskesmas kami masing-masing," tuturnya.*
COMMENTS