Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan usai Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) secara bersamaan.
![]() |
Demonstrasi nakes di Kantor Bupati Manggarai. |
SIANAKAREN.COM — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan usai Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) secara bersamaan.
Pemecatan dilakukan melalui pemutusan Surat Perintah Kerja (SPK) terhitung mulai April 2024. Ratusan nakes non Aparatus Sipil Negara (ASN) tersebut dipecat usai melakukan penggerudukan Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari lalu.
Baca juga: Remaja 15 Tahun di Manggarai Timur Diperkosa Sopir Travel di Mobil
Dalam aksi demonstrasi di Kantor Bupati, sekitar 300 nakes menuntut perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan. Pasalnya, sejauh ini mereka hanya menerima upaha antara Rp400 ribu sampai dengan Rp600 ribu. Upah tersebut tidak sebanding dengan pelayanan mereka.
Para nakes di Manggarai juga meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Setelah dari Kantor Bupati, aksi serupa dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret.
Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Bartolomeus Hermopan membenarkan bahwa pemecatan ratusan nakes didorong oleh aksi penggerudukan Kantor Bupati. Para nakes dinilai tidak disiplin dan loyal.
Baca juga: Video Mesum Pegawai Bank NTT Viral, Polisi Ciduk Tukang Servis HP
Kemenkes Turun Tangan
Kemenkes pun turun tangan mempertanyakan alasan ratusan nakes di Manggarai dipecat dalam waktu yang bersamaan oleh Bupati Hery Nabit.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan Pemerintah Daerah memang memiliki kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan nakes.
Kemenkes sendiri memiliki standar jumlah nakes baik di rumah sakit maupun puskesmas sehingga apabila jumlahnya melebihi kapasitas menjadi alasan pemecatan, maka sah-sah saja karena Pemda memiliki standar anggaran tersendiri.
Namun, pihak Kemenkes akan turun ke lapangan untuk mencari tahu penyebab Pemda Manggarai memberhentikan ratusan nakes segera setelah melakukan demo di Kantor Bupati.
"Pengangkatan nakes di daerah itu kewenangan di Pemda setempat sesuai dengan ketersediaan anggaran," katanya.
Nakes Minta Maaf
Ratusan nakes non-ASN yang dipecat Bupati Manggarai dengan legowo mengirimkan surat permintaan maaf dan meminta agar bupati memperpanjang SPK mereka.
"Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan," kata Koordinator Forum Nakes non ASN Elias Ndala.
Dia berharap ratusan nakes yang dipecat bisa bertemu langsung dengan Bupati Manggarai untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Kami mohon kebijakan dan kerendahan hati dari Bapak Bupati agar kami semua dapat dipekerjakan dan mendapatkan SPK untuk dipekerjakan kembali di wilayah kerja puskesmas kami masing-masing," tuturnya.
Sumber: CNN Indonesia
COMMENTS