--> Kasus Lucky Sanu dan Delfie Foes di Kupang: Terjadi 2024, Baru Rekon 2026 | Si Anak Aren

Kasus Lucky Sanu dan Delfie Foes di Kupang: Terjadi 2024, Baru Rekon 2026

Masyarakat Kota Kupang, kembali dihebohkan dengan kasus kematian sepasang kekasih pada tahun 2024 silam namun baru menjalani proses rekon di 2026.

Lucky Sanu dan Delfie Foes.

SIANAKAREN.COM -- Masyarakat Kota Kupang, NTT, kembali dihebohkan dengan kasus kematian sepasang kekasih pada tahun 2024 silam namun baru menjalani proses rekonstruksi pada13 Maret 2026.

Adapun peristiwa tragis yang menimpa Lucky Renaldy Kristian Sanu dan pacarnya, Delfi Yuliana Susaha Foes (17) terjadi pada 9 Maret 2024 di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan di lima titik di Kota Kupang, publik baru mengetahui bahwa kasus tersebut bukanlah kecelakaan lalu lintas, melainkan dugaan pembunuhan berencana.

Peristiwa naas itu libatkan sejumlah pelaku. Mereka merencanakan pembunuhan setelah sebuah kasus yang sangat sederhana, yaitu makian.

Insiden itu disebut bermula ketika terduga pelaku berinisial RF, bersama dua rekannya (AL dan BL), yang saat itu melintas di ruas jalan Terminal Oebufu, diduga melontarkan makian. 

Aksi tersebut berujung pada ketegangan singkat di depan Alfamart TDM IV, ketika Lucky dan rekannya berinisial R berupaya meminta jawaban perihal makian itu.

Usai mereda, insiden berlanjut tak lama setelah Lucky dan rekannya, R, kembali ke titik kumpul di sekitar Terminal Oebufu. Tanpa mereka sadari, langkah itu justru menjadi awal dari reaksi balasan terencana.

Berdasarkan penuturan keluarga korban, menyebut bahwa di saat yang hampir bersamaan, RF, AL, dan BL, diketahui mendatangi sejumlah rekan lainnya yang sedang berkumpul di depan Indomaret, tepat di samping ATM BRI TDM III.

Lantas tak terima, RF yang sempat dicekik oleh R, (rekannya Lucky) saat perselisihan itu, kemudian melapor aduannya kepada sejumlah rekannya, termasuk terduga pelaku berinisial IS.

IS kemudian bergegas pergi ke rumahnya dan kembali tak lama kemudian dengan membawa sebilah parang dan sebatang kayu balok.

Sementara, RF menghubungi Delfi untuk bertemu di Home Stay Sasando. Delfie pun mengajak Lucky dan tak menyangka itu merupakan perjalanan terakhir keduanya.

Kronologi Kejadian

Menurut laporan Detiksatu.com dari sumber yang diperoleh 14 Maret 2026, diuraikan secara jelas kronologi kasus tersebut.

1. Informasi Awal

Ayah kandung Delfi, Fijer Epesus Foes mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya mengalami kecelakaan pada dini hari.

Informasi kematian putri bungsunya itu disampaikan anak-anaknya yang laki-laki Waktu siang hari bahwa Delfi telah meninggal dunia dan jenazahnya adai di RSU Prof. Dr. W. Z. Yohanes Kupang. 

2. Kondisi Jenazah

Setibanya di rumah sakit, ayah Delfi tidak mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit terkait kematian anaknya. Demikian juga dari kepolisian, hanya diam.

Sekitar pukul 16.00–17.00 WITA, kedua jenazah dimasukkan ke dalam peti dan dibawa pulang ke rumah duka masing-masing. Delfi dimakamkan pada 10 Maret 2024, sedangkan Lucky di 11 Maret 2024.

3. Kecurigaan Keluarga

Keluarga Delfie mencurigai bahwa kematian anaknya bukan murni lakalantas. Sebab tubuhnya terluka parah seperti dicincang dengan parang.

 “Jujur, sebenarnya saat saya melihat anak saya Delfi ‘mati’ dalam kondisi tubuh seperti itu, saya sangat sedih. Anak saya ada buat kesalahan macam bagaimana, sebesar apa? Sampai mereka "cincang-cincang" anak saya seperti itu, sampai hancur. Aduhh, terlalu sadis," katanya.

Setelah pemakaman, kedua keluarga mulai berdiskusi dan memutuskan mencari kejelasan terkait penyebab kematian.

4. Pemeriksaan CCTV di TKP

Tanggal 13 atau 14 Maret 2024, keluarga mendatangi kantor polisi lalu lintas Polresta Kupang Kota di dekat RS Bhayangkara Kupang untuk menanyakan kronologi kejadian. Di sana mereka bertemu dengan petugas yang menangani kasus tersebut, yakni Pak Alex dan Pak Erwin.

Keluarga kemudian meminta agar rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) diperiksa. Mereka bersama petugas menuju sebuah toko bangunan di dekat TKP. Namun keluarga tidak diperbolehkan masuk saat rekaman diperiksa.

Setelah itu mereka mencoba memeriksa CCTV di sebuah rumah besar dekat TKP, namun pemilik rumah mengatakan kamera pada tanggal kejadian dalam kondisi rusak. 

Hingga saat ini, keluarga mengaku tidak mengetahui secara jelas isi rekaman CCTV yang diperiksa oleh petugas. 

5. Keluarga Duga Kejanggalan

Sejak Maret 2024 hingga Februari 2025, keluarga berulang kali mendatangi kantor polisi lalu lintas untuk menanyakan perkembangan kasus. 

Keluarga juga berinisiatif mencari saksi dan membawa mereka ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Namun saat itu, kesimpulan dari pihak kepolisian menyatakan bahwa kematian kedua korban disebabkan kecelakaan tunggal. 

Belakangan, keluarga memperoleh potongan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya tendangan dari motor lain terhadap motor yang dikendarai Lucky bersama Delfi. 

6. Kesaksian Keluarga Lucky Sanu

Paman Lucky, Richard Goudlif Sanu (33), mengatakan dirinya pertama kali mendapat informasi dari seorang teman yang memperoleh kabar dari seorang tahanan lalu lintas bernama Yabes.

“Saya dapat informasi dari kawan tentang Lucky. Kawan saya juga dapat informasi dari Yabes. Yabes itu tahanan lantas. Yabes yang info ke kawan, terus kawan langsung telpon saya. Itu sekitar jam 10 pagi, tanggal 9 Maret 2024," katanya.

Richard kemudian mencoba menghubungi Lucky melalui telepon, namun tidak mendapat jawaban.

Ia lalu memberi tahu keluarga sebelum menuju RSU Prof. Dr. W. Z. Yohanes.

Di rumah sakit, keluarga mendapat penjelasan dari petugas kepolisian bahwa kedua korban meninggal akibat lakalantas tunggal.

Karena percaya pada informasi tersebut, keluarga memutuskan tidak melakukan autopsi terhadap jenazah. 

7. Keluarga Temukan Rekaman CCTV

Setelah pemakaman, kakak Lucky, Sonia Bana Fanu, merasa ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Ia kemudian mencari informasi di sekitar lokasi kejadian dan memperoleh rekaman CCTV dari seorang karyawan toko bangunan. 

Rekaman tersebut menunjukkan dua sepeda motor yang melaju berdekatan.

“Kelihatan ada tendangan orang dari satu motor ke motor yang Lucky bawa berboncengan dengan Delfi," ujarnya.

Melihat rekaman tersebut, keluarga menduga kematian kedua korban bukan murni akibat kecelakaan lalu lintas.

8. Upaya Mencari Bukti dan Saksi

Keluarga kemudian mencari berbagai saksi, termasuk teman-teman korban di kos lama mereka. Ada sekitar sepuluh atau belasan orang yang ditemui di berbagai tempat di Kota Kupang.

Namun saat keluarga mencoba mengumpulkan keterangan saksi, mereka mendapat teguran dari pihak kepolisian karena dianggap melakukan "tekanan" saat meminta keterangan. 

9. Laporan ke Polda NTT

Setelah proses panjang, keluarga akhirnya mengajukan laporan resmi ke Polda NTT.

Pada 14 April 2025, laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/97/IV/2025/SPKT/Polda NTT. 

Sebelumnya, pada Februari 2025, kepolisian lalu lintas mengeluarkan SP3 yang menyatakan bahwa dugaan kecelakaan lalu lintas tidak cukup bukti untuk dilanjutkan penyelidikan. 

10. Harapan Keluarga Korban Terpenuhi

Keluarga kedua korban menyebut adanya dugaan sekitar sebelas orang yang terlibat dalam pengejaran hingga menyebabkan kematian kedua korban. 

Pada November 2025, kasus ini mendapatkan titik terang. Kepolisian menaikkan statunya kee penyidikan.

Dalam proses penyidikan, yang menjadi alat bukti adalah keterangan saksi yang diambil secara pro justicia dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kemudian alat bukti berupa surat serta keterangan ahli.

Terkini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT menggelar rekonstruksi Jumat (13/3) lalu.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di beberapa titik  di wilayah Kelurahan Oebufu dan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Adapun titik lokasi rekonstruksi meliputi depan Toko Sablon Bhineka Oebufu, depan Alfamart TDM 5 Oebufu, depan Indomaret TDM 2 Kelurahan Oebufu, Warung Bakso Ria TDM Oebufu, serta depan Gudang Taksi Gogo di Kelapa Lima.

Setelah proses rekonstruksi selesai, penyidik Ditreskrimum Polda NTT mengundang keluarga korban yang didampingi tim penasihat hukum serta organisasi masyarakat Ikatan Paguyuban Flotirosa (IPF) NTT dan perwakilan BEM Nusantara NTT untuk mengikuti audiensi.

Dalam kesempatan itu, salah satu penyidik Ditreskrimum Polda NTT menjelaskan bahwa secara hukum penyidik merupakan perwakilan negara yang memperjuangkan hak keluarga korban.

"Kami tim penyidik secara hukum merupakan perwakilan negara yang memperjuangkan hak daripada keluarga korban. Yang nantinya adalah hak daripada keluarga korban setelah dari penyidik akan diambil alih oleh teman-teman jaksa penuntut umum," kata penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

Usut Tuntas

Penasihat hukum keluarga korban Imbo Tulung menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus kematian kedua korban tersebut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. 

Imbo mengatakan audiensi dilakukan setelah terjadi perdebatan antara pihak keluarga dan penyidik saat proses rekonstruksi kasus. 

Menurut Imbo, pihak kepolisian kemudian mengambil inisiatif mengundang keluarga korban untuk berdialog guna menjelaskan sejumlah hal terkait proses penyidikan.

Namun dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menyampaikan sejumlah keberatan terhadap proses penyidikan yang dinilai belum sepenuhnya menjawab keresahan mereka.

“Inti dari keresahan kami adalah penetapan dua orang tersangka dalam kasus kematian Delfi dan Lucky terkesan dilakukan secara terburu-buru,” kata Imbo.

Menurut Imbo, dalam praktik hukum pidana, penetapan tersangka seharusnya dilakukan setelah seluruh alat bukti terkumpul secara lengkap. Ia menilai proses tersebut belum sepenuhnya terpenuhi dalam kasus ini.

Ia mengatakan proses otopsi yang justru dilakukan setelah penetapan tersangka. Padahal, kata dia, otopsi merupakan bagian penting dari pengumpulan alat bukti untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Seharusnya alat bukti lengkap dulu baru menentukan siapa yang bertanggung jawab. Anehnya, tersangka sudah ditetapkan, baru kemudian dilakukan otopsi,” ujarnya.

Imbo juga mengungkapkan kekhawatiran pihak keluarga bahwa penyidik Polda NTT terlalu cepat menyimpulkan penyebab kematian korban.

Menurutnya, penyidik seolah-olah sudah menetapkan bahwa kematian korban disebabkan oleh tendangan sepeda motor yang dilakukan dua tersangka.

Padahal, kata dia, belum ada kepastian apakah tendangan tersebut secara langsung menyebabkan kematian korban.

“Pada saat kejadian, mereka menendang lalu terus jalan. Tidak ada yang melihat secara pasti bagaimana korban jatuh atau terbentur apa,” jelasnya.

Selain itu, Imbo menyoroti fakta lain yang muncul dalam proses rekonstruksi. Ia menyebut adanya pihak lain yang ikut mengejar korban dan membawa senjata seperti parang serta balok kayu.

“Pertanyaannya, untuk apa membawa parang dan benda tumpul pada pukul setengah tiga pagi? Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi keluarga,” katanya.

Ia berkata, hasil otopsi juga menyebutkan adanya kemungkinan penyebab kematian akibat benda tumpul. 

Hal tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih jauh untuk memastikan siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab.

Pihak keluarga, lanjut Imbo, memiliki persepsi bahwa ada lebih dari dua orang yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut. 

Bahkan, menurutnya, empat orang lain yang saat ini masih berstatus saksi diduga memiliki peran yang lebih besar.

“Kami khawatir ada logika yang terbalik dalam penyidikan. Seolah-olah dua orang ini dijadikan pelaku utama, sementara pihak lain hanya dianggap melengkapi perbuatan,” ujarnya.

Terkait hasil otopsi, Imbo mengatakan pihak keluarga menghargai rencana penyidik untuk menghadirkan dokter forensik guna menjelaskan penyebab kematian korban secara ilmiah.

“Nanti kami juga akan menguji penjelasan dokter secara ilmiah,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dokter forensik bukan saksi yang melihat langsung kejadian di tempat perkara, melainkan hanya memberikan analisis berdasarkan kondisi jenazah.

Imbo berharap kasus kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes dapat diusut secara tuntas dan transparan. 

Ia juga meminta media untuk terus memantau perkembangan penyidikan.

“Kami berharap persoalan ini benar-benar dituntaskan. Jangan sampai ada pihak yang luput dari pertanggungjawaban,” ujarnya.*

COMMENTS

Entri yang Diunggulkan

Kasus Lucky Sanu dan Delfie Foes di Kupang: Terjadi 2024, Baru Rekon 2026

Lucky Sanu dan Delfie Foes. SIANAKAREN.COM -- Masyarakat Kota Kupang, NTT, kembali dihebohkan dengan kasus kematian sepasang kekasih pada ta...

Nama

4 Wanita Pesta Miras,1,Ade Chaerunisa,1,Adonara,1,Advetorial,1,Ahmad Sahroni,1,Aktor Politik,7,Alex Longginus,2,Andreas Hugo Pareira,3,Anggota DPRD TTU,1,Ansar Rera,1,Ansy Jane,1,Ansy Lema,28,Ansy Lema for NTT,3,Apel Hari Pancasila Ende,1,Bandara Ende,1,Bandara Maumere,1,Bank NTT,1,Bapa Sindi,1,Bapa Suci,1,Bayi Menangis,1,Bela Negara,1,Bentrok Antar Gereja,1,Berita Flores,1,Bertrand Peto,1,Bertrand Pulang Kampung,1,Beta Cinta NTT,4,Betrand Peto,1,Bupati Sikka,1,Cafe Alung,1,Calon Gubernur NTT,6,Calon Gubernur PDIP,1,Car Free Night,1,Carlo Ancelotti,1,Catar Akpol Polda NTT,1,Dana Pensiun,1,Danau Kelimutu,1,Danau Tiga Warna,1,Degradasi Pancasila,1,Desa Fatunisuan,1,Doktor Filsafat dari Nagekeo,1,DPD Hanura NTT,1,DPO Kasu Vina,1,DPRD Nagekeo,2,Dr. Sylvester Kanisius Laku,1,El Asamau,1,Elektabilitas Ansy Lema,1,Elon Musk,1,Ende,3,Erupsi Gunung Lewotobi,2,Euro 2024,1,Film Vina,1,Flores,1,Flores NTT,1,Flores Timur,4,GABK,1,Gen Z,1,GPIB,1,Gubenur NTT,1,Gubernur NTT 2024,1,Gugat Cerai,1,Gunung Kelimutu,1,Gunung Lewotobi,2,Guru Remas Payudara,1,Gusti Brewon,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hasil Pertandingan Spanyol vs Kroasia,1,Hendrik Fonataba,1,Hukrim,24,Hukum-Kriminal,14,Humaniora,199,Ikatan Dosen Katolik,1,IKDKI,1,Influencer NTT,1,Insight,15,Jadwal Kunjungan Paus Fransiskus,1,Jane Natalia,1,Jual Beli Tanah,1,Kadis Koperasi,1,Kaka Ansy,3,Kakek Sabono,1,Kasus Kriminal di NTT,1,Kata-Kata Elon Musk,1,Kata-Kata Inspiratif,2,Kejati NTT,2,Kekerasan Seksual di NTT,1,Keluarga Onsu,1,Kepsek di Rote Ndao,1,Kepsek di TTU,1,Keuskupan Labuan Bajo,1,Keuskupan Maumere,1,KKB,1,Komodo,1,Komuni Pertama,1,Kongres PMKRI,1,Kontroversi PMKRI,1,Korban Longsor,1,Kota Kupang,1,Kunjungan Paus ke Indonesia,1,Labuan Bajo,1,Ledakan Gas,1,Lemondial Business School,1,Liga Champions,1,Longsor di Ende,1,Longsor di Flores,1,Longsor di Nagekeo,1,Mafia Tanah,1,Mahasiswa Nagekeo,1,Malaysia,1,Mama Sindi,1,Maumere Viral,1,Max Regus,1,Media di NTT,1,Megawati,1,Megawati ke Ende,1,Melki Laka Lena,1,Mesum Dalam Mobil,1,Mgr Ewald Sedu,1,Milenial Sikka,1,MK,1,Model Bali,1,Nagekeo,1,Nasional,46,Nelayan NTT,1,Nenek Tenggelam,1,Nona Ambon,1,NTT,1,Pamulang,1,Panti Asuhan Naungan Kasih,1,Papua,1,Pariwisata,6,Paroki Nangahure,1,Pastor Paroki Kisol,1,Pater Budi Kleden SVD,1,Paulus Budi Kleden,2,Paus Fransiskus,3,Paus Fransiskus Tiba di Indonesia,1,Pegi alias Perong,2,Pegi Setiawan,2,Pekerja NTT di Malaysia,1,Pelaku Penikaman,1,Pemain Naturalisasi,1,Pemerkosaan di NTT,1,Pemerkosaan Guru,1,Penggerebekan,1,Pensiunan Bank NTT,1,perempuan dan anak ntt,1,Perempuan NTT,1,Pertanian NTT,1,Piala Liga Champios,1,Pilgub NTT,23,Pilkada NTT,1,Pj Bupati Nagekeo,2,PMI NTT,1,PMKRI,1,PMKRI Papua,1,Polda NTT,1,Politik,40,Polres Sikka,1,Polresta Kupang Kota,1,Pos Kupang,1,Profil Ansy Lema,1,Putra Nagekeo,1,Putusan MK Terbaru,1,Raimudus Nggajo,2,Raja UCL,1,Rasis NTT,1,Refafi Gah,1,Rekonsiliasi Kasus Pamulang,1,Relawan Bara Juang,1,Remi Konradus,1,Rista,1,Rista Korban Ledakan Gas,1,Romo Gusti,1,Romo Max Regus,1,Rote Ndao,1,Ruben Onsu,2,Sabono dan Nona Ambon,1,Safari Politik Ansy Lema,1,Sarwendah,2,Seleksi Akpol 2024,1,Seminari BSB Maumere,1,Sengketa Lahan,1,Shayne Pattyanama,1,Sikka,1,Sis Jane,1,Solar Panel Listrik,1,Spanyol vs Kroasia,1,Status Gunung Kelimutu,1,STF Driyarkara,1,Sumba,1,Sumba Tengah,1,Survei Ansy Lema,1,Survei Charta Politika,1,Survei Indikator Politik,1,Susana Florika Marianti Kandaimau,1,Suster Inosensi,1,Tanah Longsor,1,Tenaga Kerja NTT,1,Tersangka EP,1,Timor Express,1,TPNPM-OPM,1,TTU,2,Universalia,3,Untar,1,Uskup Agung Ende,3,Uskup Baru,3,Uskup Labuan Bajo,2,Uskup Maumere,1,Uskup Max Regus,1,Veronika Lake,1,Video Panas,1,Vina Cirebon,2,Viral NTT,1,Wanita Open BO,1,Yohanis Fransiskus Lema,10,
ltr
item
Si Anak Aren: Kasus Lucky Sanu dan Delfie Foes di Kupang: Terjadi 2024, Baru Rekon 2026
Kasus Lucky Sanu dan Delfie Foes di Kupang: Terjadi 2024, Baru Rekon 2026
Masyarakat Kota Kupang, kembali dihebohkan dengan kasus kematian sepasang kekasih pada tahun 2024 silam namun baru menjalani proses rekon di 2026.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPSAJMSWEAmHIS3TCN3lmE5DHShv2uLl4rUMlNSQwkXE-PuW_Z0X1INzwbbgzxYRSYP0Xn_GDqYaFMVTochh35AH_99333or7tpG9_uUoo_wbsbtWLwB64CJwRH44fdmxDfGs0SAREpZ7o7mq_-UrVXduShBupUK6NbmXcEZhark9GRIdx3YnNlOoeL4o/w649-h366/Kasus%20Lucky%20Sanu%20dan%20Delfie%20Foes%20di%20Kupang_%20Terjadi%202024,%20Baru%20Rekonstruksi%202026.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPSAJMSWEAmHIS3TCN3lmE5DHShv2uLl4rUMlNSQwkXE-PuW_Z0X1INzwbbgzxYRSYP0Xn_GDqYaFMVTochh35AH_99333or7tpG9_uUoo_wbsbtWLwB64CJwRH44fdmxDfGs0SAREpZ7o7mq_-UrVXduShBupUK6NbmXcEZhark9GRIdx3YnNlOoeL4o/s72-w649-c-h366/Kasus%20Lucky%20Sanu%20dan%20Delfie%20Foes%20di%20Kupang_%20Terjadi%202024,%20Baru%20Rekonstruksi%202026.jpg
Si Anak Aren
https://www.sianakaren.com/2026/03/kasus-lucky-sanu-dan-delfie-foes-di-kupang-terjadi-2024-baru-rekon-2026.html
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/2026/03/kasus-lucky-sanu-dan-delfie-foes-di-kupang-terjadi-2024-baru-rekon-2026.html
true
135189290626829409
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy