Kongregasi Redemptoris Provinsi Indonesia bersama keluarga Fr. Gusti, C.Ss.R.memberikan klarifikasi terkait beredarnya sejumlah video di media sosial
![]() |
| Fr. Gusti, C.Ss.R. |
SIANAKAREN.COM – Kongregasi Redemptoris Provinsi Indonesia bersama keluarga Fr. Agustinus Snawi Poety Peuuma, C.Ss.R., yang akrab disapa Fr. Gusti, memberikan klarifikasi terkait beredarnya sejumlah video di media sosial yang dibuat oleh yang bersangkutan.
Fr. Gusti menyampaikan dalam video-videonya bahwa ia mengalami penyekapan oleh konfraternya lantaran melaporkan skandal seks yang melibatkan seorang konfraternya dengan perempuan hingga melahirkan seorang anak kepada Provinsial saat berkunjung ke paroki pastoralnya.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Provinsial Redemptoris Indonesia pada 2 Maret 2026, dijelaskan bahwa Fr. Gusti merupakan anggota Kongregasi Redemptoris yang telah mengikrarkan kaul kekal pada 26 Januari 2024.
Setelah itu ia diutus ke Singapura untuk mengikuti kursus Bahasa Inggris, sebelum kemudian ditempatkan pada 25 Juni 2025 di Pos Pelayanan St. Thomas Arga Makmur, Paroki St. Yohanes Penginjil, Bengkulu, untuk menjalani praktik pastoral.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Provinsi Redemptoris Indonesia P. Handrianus Mone, C.Ss.R dikatakan bahwa selama beberapa waktu terakhir pihaknya telah melakukan pendampingan intensif, termasuk penanganan medis dan komunikasi dengan keluarga Fr. Gusti.
Upaya tersebut dilakukan sesuai norma Gereja dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Sejak beberapa waktu lalu telah dilakukan pendampingan secara langsung terhadap Fr. Agustinus Snawi Poety Peuuma, C.Ss.R termasuk melalui penanganan media dan komunikasi dengan keluarga yang bersangkutan," bunyi surat itu.
Namun pada Februari 2026, lanjut surat itu, Fr. Gusti meninggalkan tempat kediaman yang telah ditetapkan dalam proses pembinaan.
Ia sempat berada di rumah keluarganya, tetapi pada 26 Februari 2026 kembali meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga maupun pimpinan kongregasi.
Dalam waktu yang bersamaan, beredar sejumlah video di media sosial yang dibuat oleh Fr. Gusti hingga viral.
Pihak kongregasi Redemptoris menegaskan bahwa sebagian isi video tersebut merupakan pandangan pribadi yang masih memerlukan klarifikasi melalui mekanisme yang semestinya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta tidak melakukan spekulasi yang dapat merugikan pihak mana pun,” demikian bunyi pernyataan resmi Kongregasi Redemptoris.
![]() |
| Surat Klarifikasi Kongregasi Redemptoris. |
Orangtua Minta Maaf
Sementara itu, melalui surat pernyataan tertanggal 3 Maret 2026, orang tua Fr. Gusti juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kongregasi Redemptoris Provinsi Indonesia atas kegaduhan yang muncul akibat konten media sosial yang dibuat oleh anak mereka.
Ibunda Fr. Gusti, Dra. Lidya Dunga Poety, MM, menjelaskan bahwa sebelumnya keluarga telah meminta izin kepada pihak kongregasi untuk menjemput Fr. Gusti yang saat itu sedang menjalani perawatan medis di RS St. Carolus Jakarta pada 16 Februari 2026.
Setelah melalui proses pendampingan dan pertimbangan bersama, keluarga membawa Fr. Gusti pulang ke Sumba pada 21 Februari 2026 untuk mendapatkan perhatian keluarga.
Selama berada di rumah, keluarga mengaku terus melakukan pendampingan intensif dan menjalin komunikasi dengan pihak kongregasi.
Namun tanpa sepengetahuan keluarga, Fr. Gusti kemudian meninggalkan rumah dan membuat akun media sosial baru yang berisi sejumlah video.
"Dalam proses pendampingan tersebut, tanpa sepengetahuan dan persetujuan keluarga, dan tanpa izin dari kongregasi, anak kami meninggalkan rumah dan membuat akun media sosial untuk mengunggah sejumlah video yang memuat pernyataan-pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," bunyi surat itu.
Keluarga menegaskan bahwa pernyataan-pernyataan dalam video tersebut dibuat dalam kondisi pribadi yang tidak stabil dan membutuhkan pendampingan khusus.
“Kami memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video-video tersebut serta tidak memperkeruh situasi,” tulis keluarga dalam pernyataan tersebut.
Upaya Pencarian dan Dialog
Kongregasi Redemptoris menyatakan hingga saat ini pihaknya bersama keluarga masih berupaya mencari keberadaan Fr. Gusti dan mengajak yang bersangkutan untuk kembali menyelesaikan persoalan melalui dialog yang bermartabat.
Pimpinan kongregasi juga menegaskan bahwa setiap persoalan internal akan ditangani secara bertanggung jawab, proporsional, dan sesuai dengan protokol Gereja maupun hukum yang berlaku.
"Pimpinan tetap membuka ruang komunikasi termasuk melalui perantara yang dapat dipilih Bersama dari pertimbangan apabila upaya dialog tidak membuahkan hasil," kutip surat kongregasi.



COMMENTS