Pusat Polisi Militer TNI menahan empat prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
![]() |
| Konferensi pers Puspom TNI. |
SIANAKAREN.COM -- Pusat Polisi Militer TNI menahan empat prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 lalu.
Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan keempat orang diduga pelaku tersebut ditahan di Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026. Mereka telah diperiksa secara internal oleh Puspom TNI.
Keempat orang yang ditahan itu masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Keempat orang tersebut merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari matra udara dan laut.
"Tadi pagi saya telah menerima orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Yusri Nuryanto, Rabu (18/3).
Yusri menegaskan bahwa hingga saat ini keempat orang tersebut belum ditetapkan tersangka. TNI masih harus melakukan pendalaman mengenai barang bukti, motif penyiraman air keras, dan berbagai hal yang menguatkan bahwa keempat orang tersebut memang pelaku yang menyerang Andrie Yunus di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.
Atas perbuatan mereka, pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara yaitu Pasal 467 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Andrie Yunus disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026.
Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie.
Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie, seperti mata, wajah, dada, dan tangan.
Sebagian baju korban juga meleleh imbas terkena air keras. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar serius sebanyak 24 persen.
Kini Andrie masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Puspom TNI berencana akan mengajukan permohonan visum ke RSCM.
"Kita akan mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM," lanjut Yusri.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Dirreskrimum Polda) Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkap dua identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Iman menyebut, berdasarkan hasil analisis penyelidikan yang menggabungkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan basis data kepolisian, dua pelaku tersebut berinisial BHC dan MAK.
Imanuddin mengatakan, identifikasi tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa sedikitnya 15 orang saksi serta menelusuri rangkaian pergerakan pelaku sebelum dan sesudah kejadian.
Meski demikian, dia mengakui bahwa kepolisian belum menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang.
Indikasi itu muncul dari analisis rekaman CCTV yang menunjukkan adanya lebih dari satu kendaraan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dalam penyelidikannya, polisi merekonstruksi pergerakan pelaku melalui rekaman CCTV di sejumlah titik. Dari rekaman tersebut, pelaku diduga telah mengikuti korban sejak keluar dari kantor YLBHI usai menghadiri kegiatan podcast.
“Dan dari sejak dari kantor YLBHI termonitor berdasarkan CCTV yang kami ambil itu sudah ada yang mengikuti oleh terduga pelaku orang tak dikenal,” ujarnya.
Iman menjelaskan bahwa pelaku diduga beraksi menggunakan dua sepeda motor dengan peran berbeda. Satu motor berfungsi sebagai eksekutor sementara motor lain memantau pergerakan korban.


COMMENTS