--> Anomali Pengadilan Whistleblower Hendra Lie, Terduga Korupsi Fredie Tan Malah Tak Tersentuh | Si Anak Aren

Anomali Pengadilan Whistleblower Hendra Lie, Terduga Korupsi Fredie Tan Malah Tak Tersentuh

Hendra Lie, yang selama ini getol menyuarakan dugaan korupsi oleh oknum pengusaha bernama Fredie Tan dijatuhi hukuman di Pengadilan Jakarta Utara.

Foto: Ist.

SIANAKAREN.COM -- Upaya negara melakukan pemberantasan korupsi sepertinya masih jauh panggang dari api. 

Perintah presiden Prabowo untuk memberantas korupsi belum seirama dengan penegak hukum selaku ujung tombak pemberantasan korupsi. 

Hal ini dapat diketahui dari proses peradilan sesat yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Seorang peniup peluit bernama Hendra Lie, yang selama ini getol menyuarakan dugaan korupsi oleh oknum pengusaha bernama Fredie Tan justru dijatuhi hukuman atas apa yang ia suarakan.

Hal ini tentunya bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang menjadi musuh utama bangsa. 

Atas penjatuhan hukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dimaksud, Hendra Lie bersama Penasehat Hukumnya tidak tinggal diam dan pada saat ini sedang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dengan harapan keadilan masih ada di negara ini.

Hukum seharusnya menjadi alat menegakan keadilan dan menghukum yang bersalah apalagi terlibat dalam dugaan korupsi. Namun hukum dipakai menjadi alat membungkam suara kritis masyarakat yang menyuarakan praktek  korupsi. 

HL selaku whistleblower terkait dugaan korupsi pada tiga BUMD di lingkungan Pemda DKI Jakarta yakni PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PD Pasar Jaya dan PT. Jakarta Propertindo dalam kerjasama dengan tujuh perusahaan swasta milik Fredie Tan.

Pada tahun 2023, Fredie Tan melaporkan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE kepada peniup peluit, pada hal negara terjadi kerugian negara diduga mencapai belasan triliun rupiah.

Akademisi dari Universitas Airlangga, yang juga terlibat sebagai ahli dalam pembuatan UU ITE, Prof. Hendri Subianto merasa sangat janggal atas pidana yang dikenakan pada pihak yang bertindak selaku whistleblower tersebut yakni tuduhan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dalam sebuah podcast bernama Kanal Anak Bangsa milik penggiat media sosial Rudi S.Kamri. 

Padahal suara kritis masyarakat tentang fakta bahwa terdapat dugaan korupsi dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku. 

Hukuman kepada peniup peluit sangat tidak beralasan, seharusnya kasus dugaan korupsi diusut terlebih dahulu sebelum dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE diproses secara hukum. 

Selain itu menurut Subianto, ketentuan hukum yang menjadi pemidanaan kepada peniup peluit yakni ketentuan pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),  yang digunakan penuntut umum untuk mendakwa, yang kemudian dipakai oleh Majelis Hakim untuk memutus Perkara Pidana Khusus Nomor 457/Pid.Sus/2025/PN Jkt Utr adalah pasal yang sudah tidak berlaku pada saat persidangan kasus tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Pasal aquo sudah diganti sudah diubah, dan sudah diperbaharui menjadi Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024.  Perubahan ini berlaku sejak diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, yang diundangkan pada tanggal 1 Januari 2024 di Lembaran Negara RI Tahun 2024 Nomor 1. Disertai Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905. 

Persidangan yang berlangsung pada tahun 2025 saat ini, seharusnya menggunakan pasal yang berlaku, bukan menggunakan pasal lama yang sudah diubah.

Apa yang disampaikan oleh peniup peluit terkait dengan dugaan korupsi oleh Fredie Tan yang bekerjasama dengan perusahaan BUMD di lingkungan pemda DKI Jakarta bukan informasi hoaks, akan tetapi berasal dari sumber resmi lembaga negara yaitu Ombudsman RI yakni terkait fakta tentang temuan Maladministrasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yaitu tata kelola PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk. dalam kerjasama dengan perusahaan milik Saudara Fredie Tan. 

Peniup peluit juga membongkar dugaan korupsi oleh oknum pengusaha bernama Fredie Tan dimaksud berdasarkan Rekomendasi Ombudsman RI pada tahun 2014 kepada Direktur PD Pasar Jaya dan Gubernur DKI Jakarta mengenai keberatan ratusan orang pedagang pada pasar HWI/Lindeteves Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat atas biaya yang harus ditanggung dalam sewa pasar akibat adanya renovasi pasar. 

Peniup peluit juga memiliki informasi yang diperoleh dari berbagai sumber termasuk media online bahwa Fredie Tan juga pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi namun dibebaskan oleh Kejaksaan Agung pada tahun 2014, tanpa alasan yang jelas dan hal tersebut disampaikan pula didalam podcast Kanal Anak Bangsa. 

Fredie Tan bahkan terlibat dugaan korupsi dalam kerjasama dengan perusahaan BUMD di lingkungan Pemda DKI Jakarta yaitu PT. Jakarta Propertindo dengan perusahaan milik Fredie Tan sehingga diduga negara dirugikan belasan triliun rupiah. 

HL tidak tinggal diam pada saat ini ia didampingi tim penasehat hukumnya sudah melaporkan dugaan korupsi dimaksud kepada Kejaksaan Agung melalui Jampidsus mengungkap tuntas kejahatan yang sengaja ditutupi oleh oknum penegak hukum yang tidak bertanggungjawab dengan mempidanakan HL.

Bahwa belum ada preseden orang yang melaporkan perkara korupsi kemudian dipidana. 

Dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dalam era keterbukaan dimana perlunya partisipasi masyarakat yang dijamin oleh ketentuan hukum untuk memberikan informasi atas dugaan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang kurang baik kemudian dipidana atas suara kritisnya.*

COMMENTS

Entri yang Diunggulkan

Polda NTT Sita 10 Ton Moke karena Dianggap Ganggu Kamtibmas

Penyitaan moke NTT. SIANAKAREN.COM --  Dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko, untuk mem...

Nama

4 Wanita Pesta Miras,1,Ade Chaerunisa,1,Adonara,1,Advetorial,1,Ahmad Sahroni,1,Aktor Politik,7,Alex Longginus,2,Andreas Hugo Pareira,3,Anggota DPRD TTU,1,Ansar Rera,1,Ansy Jane,1,Ansy Lema,28,Ansy Lema for NTT,3,Apel Hari Pancasila Ende,1,Bandara Ende,1,Bandara Maumere,1,Bank NTT,1,Bapa Sindi,1,Bapa Suci,1,Bayi Menangis,1,Bela Negara,1,Bentrok Antar Gereja,1,Berita Flores,1,Bertrand Peto,1,Bertrand Pulang Kampung,1,Beta Cinta NTT,4,Betrand Peto,1,Bupati Sikka,1,Cafe Alung,1,Calon Gubernur NTT,6,Calon Gubernur PDIP,1,Car Free Night,1,Carlo Ancelotti,1,Catar Akpol Polda NTT,1,Dana Pensiun,1,Danau Kelimutu,1,Danau Tiga Warna,1,Degradasi Pancasila,1,Desa Fatunisuan,1,Doktor Filsafat dari Nagekeo,1,DPD Hanura NTT,1,DPO Kasu Vina,1,DPRD Nagekeo,2,Dr. Sylvester Kanisius Laku,1,El Asamau,1,Elektabilitas Ansy Lema,1,Elon Musk,1,Ende,3,Erupsi Gunung Lewotobi,2,Euro 2024,1,Film Vina,1,Flores,1,Flores NTT,1,Flores Timur,4,GABK,1,Gen Z,1,GPIB,1,Gubenur NTT,1,Gubernur NTT 2024,1,Gugat Cerai,1,Gunung Kelimutu,1,Gunung Lewotobi,2,Guru Remas Payudara,1,Gusti Brewon,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hasil Pertandingan Spanyol vs Kroasia,1,Hendrik Fonataba,1,Hukrim,24,Hukum-Kriminal,11,Humaniora,164,Ikatan Dosen Katolik,1,IKDKI,1,Influencer NTT,1,Insight,15,Jadwal Kunjungan Paus Fransiskus,1,Jane Natalia,1,Jual Beli Tanah,1,Kadis Koperasi,1,Kaka Ansy,3,Kakek Sabono,1,Kasus Kriminal di NTT,1,Kata-Kata Elon Musk,1,Kata-Kata Inspiratif,2,Kejati NTT,2,Kekerasan Seksual di NTT,1,Keluarga Onsu,1,Kepsek di Rote Ndao,1,Kepsek di TTU,1,Keuskupan Labuan Bajo,1,Keuskupan Maumere,1,KKB,1,Komodo,1,Komuni Pertama,1,Kongres PMKRI,1,Kontroversi PMKRI,1,Korban Longsor,1,Kota Kupang,1,Kunjungan Paus ke Indonesia,1,Labuan Bajo,1,Ledakan Gas,1,Lemondial Business School,1,Liga Champions,1,Longsor di Ende,1,Longsor di Flores,1,Longsor di Nagekeo,1,Mafia Tanah,1,Mahasiswa Nagekeo,1,Malaysia,1,Mama Sindi,1,Maumere Viral,1,Max Regus,1,Media di NTT,1,Megawati,1,Megawati ke Ende,1,Melki Laka Lena,1,Mesum Dalam Mobil,1,Mgr Ewald Sedu,1,Milenial Sikka,1,MK,1,Model Bali,1,Nagekeo,1,Nasional,45,Nelayan NTT,1,Nenek Tenggelam,1,Nona Ambon,1,NTT,1,Pamulang,1,Panti Asuhan Naungan Kasih,1,Papua,1,Pariwisata,6,Paroki Nangahure,1,Pastor Paroki Kisol,1,Pater Budi Kleden SVD,1,Paulus Budi Kleden,2,Paus Fransiskus,3,Paus Fransiskus Tiba di Indonesia,1,Pegi alias Perong,2,Pegi Setiawan,2,Pekerja NTT di Malaysia,1,Pelaku Penikaman,1,Pemain Naturalisasi,1,Pemerkosaan di NTT,1,Pemerkosaan Guru,1,Penggerebekan,1,Pensiunan Bank NTT,1,perempuan dan anak ntt,1,Perempuan NTT,1,Pertanian NTT,1,Piala Liga Champios,1,Pilgub NTT,23,Pilkada NTT,1,Pj Bupati Nagekeo,2,PMI NTT,1,PMKRI,1,PMKRI Papua,1,Polda NTT,1,Politik,29,Polres Sikka,1,Polresta Kupang Kota,1,Pos Kupang,1,Profil Ansy Lema,1,Putra Nagekeo,1,Putusan MK Terbaru,1,Raimudus Nggajo,2,Raja UCL,1,Rasis NTT,1,Refafi Gah,1,Rekonsiliasi Kasus Pamulang,1,Relawan Bara Juang,1,Remi Konradus,1,Rista,1,Rista Korban Ledakan Gas,1,Romo Gusti,1,Romo Max Regus,1,Rote Ndao,1,Ruben Onsu,2,Sabono dan Nona Ambon,1,Safari Politik Ansy Lema,1,Sarwendah,2,Seleksi Akpol 2024,1,Seminari BSB Maumere,1,Sengketa Lahan,1,Shayne Pattyanama,1,Sikka,1,Sis Jane,1,Solar Panel Listrik,1,Spanyol vs Kroasia,1,Status Gunung Kelimutu,1,STF Driyarkara,1,Sumba,1,Sumba Tengah,1,Survei Ansy Lema,1,Survei Charta Politika,1,Survei Indikator Politik,1,Susana Florika Marianti Kandaimau,1,Suster Inosensi,1,Tanah Longsor,1,Tenaga Kerja NTT,1,Tersangka EP,1,Timor Express,1,TPNPM-OPM,1,TTU,2,Universalia,3,Untar,1,Uskup Agung Ende,3,Uskup Baru,3,Uskup Labuan Bajo,2,Uskup Maumere,1,Uskup Max Regus,1,Veronika Lake,1,Video Panas,1,Vina Cirebon,2,Viral NTT,1,Wanita Open BO,1,Yohanis Fransiskus Lema,10,
ltr
item
Si Anak Aren: Anomali Pengadilan Whistleblower Hendra Lie, Terduga Korupsi Fredie Tan Malah Tak Tersentuh
Anomali Pengadilan Whistleblower Hendra Lie, Terduga Korupsi Fredie Tan Malah Tak Tersentuh
Hendra Lie, yang selama ini getol menyuarakan dugaan korupsi oleh oknum pengusaha bernama Fredie Tan dijatuhi hukuman di Pengadilan Jakarta Utara.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgr_uiaDxRwxTHEJajz9b62WNxhOvbeiuUCij_cCKqVPnikRaLWLZUT3fz9oJBRqBx89MX4y-CxHU0uOdse0q208pdDPyn1cppp7xmJL-UDJ2k4dLckZ9Fsm6qWOxzJsDgk5rz9EkID9kHQ46_-ec_Q-l3DKf3uR_Zi0m79ALg6ZzPZ6W0pbDy1cfB_Nis/w655-h407/Anomali%20Pengadilan%20Whistleblower%20Hendra%20Lie,%20Terduga%20Korupsi%20Fredie%20Tan%20Malah%20Tak%20Tersentuh.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgr_uiaDxRwxTHEJajz9b62WNxhOvbeiuUCij_cCKqVPnikRaLWLZUT3fz9oJBRqBx89MX4y-CxHU0uOdse0q208pdDPyn1cppp7xmJL-UDJ2k4dLckZ9Fsm6qWOxzJsDgk5rz9EkID9kHQ46_-ec_Q-l3DKf3uR_Zi0m79ALg6ZzPZ6W0pbDy1cfB_Nis/s72-w655-c-h407/Anomali%20Pengadilan%20Whistleblower%20Hendra%20Lie,%20Terduga%20Korupsi%20Fredie%20Tan%20Malah%20Tak%20Tersentuh.jpg
Si Anak Aren
https://www.sianakaren.com/2025/11/anomali-pengadilan-whistleblower-hendra-lie-terduga-korupsi-fredie-tan-tak-tersentuh.html
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/2025/11/anomali-pengadilan-whistleblower-hendra-lie-terduga-korupsi-fredie-tan-tak-tersentuh.html
true
135189290626829409
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy