Polres Tangerang Selatan bertindak cepat dan terukur menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan mahasiswa Unpam asal NTT di Tangsel.
![]() |
Pak RT Diding dan 3 warga jadi tersangka. |
SIANAKAREN.COM — Polres Tangerang Selatan bertindak cepat dan terukur menindak pelaku penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) asal NTT.
Pada Selasa, 7 Mei 2024, Polres Tangsel telah menetapkan empat tersangka dalam kasus persekusi mahasiswa NTT tersebut.
Keempat tersangka tersebut adalah Pak RT yang bernama Diding (53) dan tiga warga lainnya: I (30), S (36) dan A (26).
Baca juga: Mahasiswa NTT di Tangsel Dianiaya Saat Doa Rosario, Hercules Minta Polisi Tangkap Pelaku
Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan para tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan serangkaian proses gelar perkara terhadap laporan yang dilayangkan korban A (19).
Atas perbuatannya, Pak RT Setu, Babakan, Tangsel tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca juga: Kesaksian Mahasiswa Muslim NTT terkait Kasus Persekusi para Saudaranya di Tangsel
Peran 4 Tersangka
Dalam konferensi pers di Kantor Polres Tangsel, Ibnu memamparkan peran keempat tersangka persekusi mahasiswa NTT di kontrakan di Tangsel.
Dia menguraikan bahwa Pak Diding berperan meneriaki dengan suara keras dengan nada umpatan dan intimidasi kepada korban bersama temannya dengan maksud teman lainnya di RT setempat turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungannya.
Kemudian tersangka I berperan turut meneriaki korban dengan ucapan intimidasi. Lalu, karena korban menolak, I lantas mendorong badan korban dengan tenaga sebanyak dua kali.
Peran tersangka S membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud untuk melakukan ancaman kekerasan guna menakut-nakuti korban dan temannya yang berada di TKP agar supaya segera pergi dan membubarkan diri.
Lalu, untuk peran tersangka A sama dengan S. Yakni membawa senjata tajam untuk mengancam dan menakut-nakuti korban agar segera membubarkan diri.
Adapun akibat perbuatan para tersangka, sebanyak 12 mahasiswa NTT menjadi korban. Dua diantaranya luka-luka.
Kasus persekusi mahasiswa Universitas Pamulang asal NTT terjadi di Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Dua korban wanita mengalami luka sayatan senjata tajam dari warga RT setempat dan satu orang lelaki muslim ikut dibacok karena membela dan melindungi para mahasiswa yang sedang beribadah Doa Rosario pada Minggu (5/5) malam.
Adapun kronologi kejadian penganiayaan mahasiswa NTT bermula ketika sejumlah mahasiswa Katolik sedang berdoa Rosario di sebuah kontrakan lalu, tiba-tiba dibubarkan paksa oleh masa diduga diprovokasi oleh Ketua RT 007/Rw 002. Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Gang Ampera Poncol, bernama Diding.
Sekitar pukul 19.30 WIB, massa mulai berkumpul setelah mendengar provokasi dari Ketua RT yang berteriak: “Hei, bangsat, kalau kalian tidak bubar saya panggil warga”.
Pak RT kemudian kembali ke rumahnya. Lalu tiba-tiba massa datang dengan membawa barang tajam berupa samurai, cerulit hingga balok.
Kejadian itu berhenti karena ada massa warga sekitar beragama Islam yang menyelematkan para korban.
Mendengar kasus tersebut massa yang tergabung dalam Persatuan Indonesia Timur (PETIR) yang terdiri dari berbagai agama melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangsel. Aliansi NTT mendesak polisi menindak tegas para pelaku.
Menanggapi kasus tersebut, Hercules yang merupakan kepala preman di Jakarta turun tangan. Dalam video yang diperoleh, Hercules menyatakan kekesalannya terhadap oknum yang melakukan dugaan penganiayaan tersebut mahasiswa NTT.
"Saya sangat prihatin dengan kejadian yang terjadi di Kabupaten Tangerang Selatan yang mengatasnamakan umat Muslim," katanya.
Dia pun mendesak pihak Kepolisian menangkap dan menjerat oknum-oknum yang terlibat dengan hukuman setimpal.
Sementara itu, tokoh NTT dan perkumpulan Indonesia Timur pun telah turun ke lapangan untuk membantu para saudaranya yang tertimpa masalah.
Para tokoh NTT di Jakarta pun telah melaporkan kasus ini kepada Polres Tangerang Selatan. Mereka mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas pihak-pihak yang memprovokasi keadaan hingga terjadinya keributan dan penganiayaan.*
COMMENTS