Masyarakat Desa Komodo di kabupaten Manggarai Barat menyatakan penolakan terhadap wacana penutupan Taman Nasional Komodo (TNK) oleh Gubernur NTT dan Presiden Joko Widodo.
![]() |
Komodo, salah satu keajaiban dunia. |
JAKARTA - Masyarakat Desa Komodo di kabupaten Manggarai Barat (NTT) menyatakan penolakan terhadap wacana penutupan Taman Nasional Komodo (TNK) oleh Gubernur NTT dan Presiden Joko Widodo.
Dalam tuntutannya, mereka menuntut Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Presiden Jokowi untuk segera membatalkan dan mencabut kembali pernyataan dukungan terhadap rencana penutupan salah satu keajaiban dunia tersebut.
Aksi penolakan warga penghuni kawasan TNK tersebut terjadi pada hari Rabu (17/7) di 3 titik, yakni di Kantor Balai Taman Nasional Komodo, Kantor Kantor Bupati Manggarai Barat dan Kantor DPRD Kab Manggarai Barat.
Secara detail, dalam tuntutan itu, mereka menyatakan beberapa poin utama, yakni menuntut Gubernur NTT untuk segera membatalkan rencananya untuk menutup Pulau Komodo dan memindahkan sebagian ataupun seluruh penduduk.
Selain itu, menuntut Presiden Jokowi untuk segera mencabut kembali pernyataan dukungannya terhadap rencana penutupan Pulau Komodo.
Selanjutnya, mereka juga menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas model pengembangan pariwisata di Desa Komodo yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan menuntut pihak BTNK (Balai Taman Nasional Komodo) untuk juga berpihak pada kepentingan masyarakat Komodo di samping menjalankan tupoksinya sebagai badan konservasi.
Wacana penutupan ini terus menguat seiring dengan kedatangan Presiden Jokowi ke Labuan Bajo pekan lalu, yang menyatakan akan menjadikan TNK sebagai kawasan konservasi selama beberapa tahun ke depan.
Meski belum ada keputusan dari pemerintah pusat, pihak TNK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tetapi masyarakat setempat tetap mewaspadai agar pemerintah tidak menutup TNK.
"Kami masyarakat Pulau Komodo, Manggarai Barat, NTT dengan ini menyatakan sikap 'Menolak Rencana Pemerintah Menutup Pulau Komodo'. Kami juga menolak pemindahan penduduk keluar dari Pulau seperti yang diwacanakan Gubernur NTT," kata seorang warga.
Warga Desa Komodo selama ini merupakan warga yang tinggal di dalam kawasan TNK dan mereka juga sudah lama mereka mendukung usaha-usaha konservasi dan pembangunan pariwisata. Namun, menolak segala program pembangunan yang mengabaikan keberadaan masyarakat sebagai penduduk setempat.
Mereka menilai, penutupan sewenang-wenang TNK akan menghilangkan mata pencaharian karena mereka telah melewati sebuah proses yang sangat panjang sebelum bergantung pada sektor pariwisata.
Sebagai informasi, ada 2.000 jiwa penduduk di Pulau Komodo yang terbagi dalam 500 KK, 1 desa, 5 dusun dan 10 RT. Mereka pun sudah lama menempati Pulau Komodo, jauh sebelum pulaunya ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan menjadi taman nasional. (Sumber: Detik)*
COMMENTS