--> Politik-Bisnis Batubara dan Demokratisasi Kesejahteraan | Si Anak Aren

Politik-Bisnis Batubara dan Demokratisasi Kesejahteraan

Laporan terbaru dari Greenpeace, JATAM, Aurgia dan Walhi, menyebutkan elit politik Indonesia menyatukan kepentingan bisnis dan politik di sektor pertambangan.

Ilustrasi tambang batu bara. Foto: regional-kompas.com


Sektor pertambangan batubara telah menjadi komoditas politik dan sumber pendanaan kampanye politik di Indonesia selama 20 tahun terakhir, baik di tingkat nasional maupun daerah. Keterkaitan yang erat dengan kebijakan dan regulasi pemerintah, royalti, pajak, serta infrastruktur pemerintah, mendorong sektor ini terpapar korupsi politik.

Pemain kunci di industri batu bara memainkan peranan penting dalam kontetasi Pilpres 2019, baik di kubu Jokowi-Ma’ruf maupun Prabowo-Sandi. Di kubu pasangan nomor urut satu ada Luhut B. Pandjaitan, Erick Thohir, sementara di kubu nomor urut dua Prabowo-Sandi adalah dua pemain utama dalam bisnis ini.

Di tingkat lokal pun, desentralisasi kekuasaan telah melapangkan ekspansi para oligark batu bara untuk beraliansi dalam bentuk pendanaan Pilkada. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan organisasi masyarakat sipil (CSOs) mencatat bahwa pasca Pilkada izin pertambangan mengalami peningkatan signifikan. Misalnya, di tahun 2001 tercatat mengalami kenaikan sebesar 750 izin hingga ke angka 10 ribuan di tahun 2010. Tahun-tahun belakangan, angka tersebut tidak pernah lagi turun.

Realita tersebut digambarkan secara gamblang dalam laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Greenpeace, Auriga, JATAM, dan ICW, pada Senin (12/17) di Jakarta. Laporan bertajuk “Coalruption: Elite Politik Dalam Pusaran Bisnis Batubara” ini mengungkap bagaimana elite politik atau politically exposed persons (PEPs) menyatukan kepentingan bisnis dan politik di sektor pertambangan batu bara. 

Terdapat elite politik dengan konflik kepentingan politik yang besar di bisnis batubara. Contohnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang membawahi sektor pertambangan dan energi, merupakan pemegang saham PT Toba Sejahtera. Perusahaan ini memiliki sejumlah anak perusahaan yang terlibat dalam pertambangan batubara dan PLTU.

Beberapa PEPs lainnya terhubungkan dengan kelompok bisnis ini, termasuk anggota keluarga Luhut, mantan menteri serta pejabat tinggi lainnya, dan pensiunan jenderal. Para elite lain yang menyatukan aktivitas politik dengan bisnis batu bara antara lain Aburizal Bakrie dengan Bumi Resources dan Prabowo Subianto dengan grup bisnis Nusantara.

Dalam melakukan merger ini, para elite cenderung menggunakan struktur lama oligarki politik: masuk ke dalam lingkungan pemerintah, menguasai istana kepresidenan, militer, dan partai politik, terutama partai Golkar. Mereka juga menggunakan lanskap baru yaitu desentralisasi dengan bekerja sama dengan elite di daerah.

Di partai Golkar, Luhut sendiri bertalian dengan ARB, Idrus Marham, Aziz Syamsuddin, Syaukani Hasan Rais, dan Rita Widyasari, yang beberapa bulan terakhir mendapat sorotan karena kasus korupsi PLTA Riau. Luhut juga dikaitkan dengan proyek industri nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, bernama Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di bawah bendera Bintang Delapan.

Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulteng. Foto: zonasultra.com

Hukum kita secara positif mewajibkan para pengusaha di sektor pertambangan untuk mengungkapkan pemilik sah perusahaan sebagaimana didaftarkan di Kementrian Hukum dan HAM. Namun, para pemilik ini bermanuver dengan menyembunyikan keterlibatan mereka, misalnya dengan kepemilikan saham diberikan kepada keluarga atau kroni mereka.

Aliansi baru antara elite nasional dengan elite daerah dalam bisnis batubara telah merupakan lanskap baru di mana desentralisasi membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih politis dan meningkatkan kekuasaan diskresioner (mengambil kebijakan sendiri) para pejabat daerah, dan kedua hal ini meningkatkan risiko terjadinya korupsi.

Hal itu disampaikan Tata Mustasya, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara dalam diskusi publik dalam tajuk yang sama.

Disinyalir sektor batu bara telah mendanai dan secara bersamaan mengotori politik dan demokrasi di Indonesia yang merugikan rakyat Indonesia. Korupsi tersebut terjadi secara sistemik-struktural melalui pengaturan regulasi, proses perijinan, dan kebijakan politik.  
Terdapat beberapa faktor yang meningkatkan risiko korupsi dalam tiap tahapan proses pertambangan. Kelemahan dalam sistem  pencegahan korupsi, juga pada aspek yudisial secara umum menurunkan kemampuan pemerintah untuk dapat mendeteksi, mencegah, dan menghukum koruptor secara efektif.

Proses pengambilan keputusan yang  sangat terpolitisasi dan  kekuasaan  diskresioner  yang dipegang oleh pejabat negara ini juga meningkatkan faktor risiko terjadinya korupsi. Faktor lainnya adalah tata kelola dalam sektor pertambangan seringkali tidak memiliki pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas.

Hal itu diafirmasi oleh Firdaus Ilyas dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurutnya, buruknya pengawasan menjadikan pengelolaan SDA Indonesia khususnya batubara, rentan untuk dikorupsi. Lemahnya penegakan hukum membuat bisnis batubara menjadi bancakan oknum pengusaha dan penguasa. Dari sisi ekonomi penerimaan negara dari batubara tidaklah seberapa dibandingkan dampak lingkungan dan kepentingan generasi mendatang. Oleh sebab itu sudah saatnya kita melepaskan diri dari ketergantungan pada batubara.

Kerusakan akibat aktivitas tambang batu bara di Kalimantan Timur. Foto: mongabay.com

Di sisi lain, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Merah Johansyah menegaskan bahwa melalui korupsi politik, Pilkada dan Pemilu hanya menjadi ajang merebut kuasa dan jabatan serta menangguk kekayaan. Pesta demokrasi lima tahunan ini juga menjadi kesempatan bagi para pebisnis batubara melakukan praktik ijon politik untuk mendapatkan jaminan politik demi melanggengkan usaha mereka di daerah. Apalagi politisi dan sekaligus pebisnis batubara berada di kedua kubu kandidat capres pemilu 2019.

Menurut laporan KPK, sekitar 20-30 miliar biaya politik sebuah Pilkada meski di atas kertas dikatakan mengantongi nominal 5 miliar. Ada suplai dana dari elite-bisnis untuk sebuah kontestasi politik. Dampaknya luas terhadap demokrasi kita. Demokrasi pemilu dijalankan di atas rel penipuan, janji palsu, dan bargaining politik yang absurd.

Isu lingkungan dalam beberapa periode kepresidenan (juga kepala daerah) hampir tidak pernah menjadi isu strategis karena memang telah dipolitisasi oleh para cukong di belakang para kandidat. Di perhelatan Pilpres 2019 ini saja, terjadi polarisasi wacana tentang lingkungan hidup dalam debat kandidat, karena terkait dengan kepentingan masing-masing kubu.

Jokowi, sejak masa awal pemerintahannya berniat mereformasi sistem agraria dan pengelolaan hutan, tetapi menjelang akhir regim, tidak ada satupun kebijakan ramah lingkungan yang diselesaikan. Di tahun 2015 malah terjadi deforestrasi skala luas di Kalimantan dan Sumatra yang melibatkan beberapa perusahaan kelapa sawit dengan membabat hutan dan membakar lahan gambut untuk kepentingan eksplorasi bisnis kelapa sawit.
Kapan rakyat menikmati kesejahteraan jika asset-aset utama rakyat dieksploitasi oleh pemilik modal.
Korupsi politik melalui kongkalikong atau transaksi antara politisi dan pebisnis batubara ini menyebabkan masyarakat harus berhadapan langsung dengan berbagai masalah yang ditimbulkan oleh industri kotor ini. Mulai dari penggusuran lahan, perampasan wilayah adat, kriminalisasi, krisis pangan dan air, ancaman kesehatan, tindakan kekerasan aparat negara, hingga lubang-lubang tambangnya juga menyebabkan anak-anak tewas.

Menurut laporan JATAM Kaltim, operasi serampangan PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) perusahaan tambang batubara yang terhubung dengan bisnis keluarga Menteri Luhut Panjaitan dalam laporan ini, awal Desember ini telah menyebabkan 41 jiwa harus mengungsi, 17 rumah retak dan hancur, dan membuat jalan utama Desa Sanga-sanga dan Muara Jawa terputus di Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Potret kerusakan akibat tambang batu bara di desa Sanga-Sanga, Kaltim. Foto: niaga.asia.com

Indonesia telah mendapatkan julukan the dirty man of Asia karena ketergantungan pada sektor industri batu bara. Alih-alih mengurangi jumlah produksi menjadi 413 juta ton pada tahun 2017 sebagaimana direncanakan, produksi batu bara malah naik menjadi 477 ton pada tahun 2018.


Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, hingga pertengahan Desember 2018, perolehan Pajak Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (mineral) sebesar Rp46,6 triliun. Nilai ini telah melampaui target penambangan PNBP dalam anggaran negara (APBN) 2018 sebesar Rp32 triliun. Proporsi PNBP adalah 70% berasal dari batubara, sementara 30% adalah kontribusi dari sektor mineral.

Seperti diketahui, sekitar 66% pembangkit listrik di negara kita hingga saat ini adalah pembangkit listrik berbasis batu bara (PLTU). Pasokan batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik domestik diperkirakan akan meningkat secara signifikan dalam lima tahun ke depan. Realisasi pada tahun 2015 adalah sekitar 70,8 juta ton dan pada tahun 2020 diperkirakan ada sekitar 177,5 juta ton.


Batubara Indonesia dikenal sebagai batubara termal paling ramah lingkungan di dunia, dengan penggunaan teknologi baru yang diterapkan pada proyek pembangkit listrik yang diharapkan dapat meminimalkan dampak lingkungan. Saat ini memang telah ada teknologi pembangkit listrik tenaga uap yang dapat mengurangi dampak emisi CO2 yang cukup signifikan dan hemat bahan bakar, yaitu teknologi superkritis atau ultra-supercritical. Namun dampaknya tetap kuat terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ekonom Faisal Basri mencatat, sumbangan batu bara terhadap Gross Domestic Product (GDP) Indonesia sekitar 2,38 persen. Angka itu menunjukkan bahwa total saham cadangan batu bara Indonesia sebesar 2,2 persen, dengan tingkat produksi 7,2 persen. Namun anehnya, nilai ekspor batu bara melambung ke angka 16,1 persen. Apakah ada permainan angka-angka pada titik ini?
Sementara itu, selama 20 tahun, tidak ada lagi penemuan batu bara cadangan untuk generasi mendatang, yang ada hanyalah pengambilalihan saham oleh beberapa orang yang berkpentingan. Diperkirakan, generasi mendatang tidak akan mengalami kesejahteraan, karena yang tersisa hanyalah lubang-lubang tambang.

Karena itu, promosi Indonesia untuk reformasi agraria, dengan memberikan kepemilikan tanah kepada rakyat untuk mengelola kekayaannya tetaplah tumpul selama porsentasi perijinan dan kepemilikan lahan dan hutam lebih besar diberikan kepada pengusaha untuk eksplorasi tambang.

Kasus di NTT

Di NTT, dalam moratorium gubernur NTT terkait pertambangan tidak terdapat keterangan yang menyatakan gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan wakil gubernur Josef Nae Soi berniat menghapus perijinan eksploitasi tambang di daerah dengan pulau-pulau berjejer kecil itu.

Peraturan Gubernur NTT No 359/KEP/HK/2018 tentang Penghentian Sementara (moratorium) Pemberian Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang disahkan pada 14 November 2018 itu tidak mengkonfirmasi apapun terkait janji manis kedua pemimpin. Padahal selama masa kampanye keduanya begitu gencar untuk melakukan reformasi ijin pertambangan. Bahkan mengatakan bahwa NTT tidak cocok untuk operasi tambang, sehingga pertambangan apapun dihentikan.

Dampak tambang bagi warga sekitar lokasi tambang. Foto: floresa.co

Melansir Pos Kupang.com, beberapa lembaga terkait, seperti JPIC OFM, JATAM dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT menilai pernyataan dua politisi NasDem-Golkar tersebut hanya untuk menyenangkan warga, terutama masyarakat di lingkar tambang yang sudah puluhan tahun berjibaku dengan persoalan tambang.

Pergub tersebut hanya berlaku satu tahun (diktum ketujuh), dan hanya menghentikan sementara pemberian izin usaha pertambangan mineral dan batubara. Itu berarti, moratorium hanya berlaku pada upaya penghentian operasi pertambangan yang ada dan izin tambang baru sembari melakukan evaluasi izin tambang eksisting yang semuanya berpotensi tetap beroperasi selama dinyatakan layak secara administratif.

Padahal aktivitas tambang di wilayah-wilayah seperti Manggarai, Beludan Sumba sudah dan sedang merampas tanah-tanah warga, merusak dan mencemari sumber air, merusak hutan dan situs-situs adat, mencemari laut, konflik sosial, intimidasi dan kriminalisasi yang berujung di penjara.

Pertanyaan kita, ada apa di balik moratorium dan ketidakkonsistenan pemimpin daerah yang cenderung berpihak kepada kapitalisme daripada kesejahteraan rakyat. Kasusnya persis sama seperti di Kalimantan, Sumatra, dan lain-lain, di mana aliansi binis-politik telah merasuki domain sacral dari politik itu sendiri, yaitu untuk demokratisasi kesejahteraan.

Coalruption, atau korupsi batubara (dan mineral), telah dan sedang menghancurkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Praktik ini mencemari lingkungan, mematikan, merusak reputasi dan melemahkan demokrasi Indonesia melalui praktik korupsi politik. Korupsi politik di sektor batubara harus diakhiri dengan mengakhiri ketergantungan kepada komoditas tersebut untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. Sudah saatnya Indonesia bersih dari industri kotor ini dan fokus pada pengembangan industri sektor energi terbarukan (renewable energy).

Dalam konteks NTT, tambang tidak pernah cocok dengan kondisi topografis dan geografis rakyat. Pengembangan di sektor peternakan, perkebunan, garam, pariwisata, tetap menjadi platform minimal kebijakan pemerintah dalam membangun daerah yang humanis-populis dan demokratis agar terjadi pemerataan distribusi kesejahteraan. 

COMMENTS

Entri yang Diunggulkan

Memahami Retorika Post-Truth

SIANAKAREN.COM -- Kebangkitan populisme sayap kanan di sejumlah negara, antara lain di AS dan Eropa, muncul hampir bersamaan dengan era “po...

Nama

4 Wanita Pesta Miras,1,Ade Chaerunisa,1,Adonara,1,Advetorial,1,Ahmad Sahroni,1,Aktor Politik,7,Alex Longginus,2,Andreas Hugo Pareira,3,Anggota DPRD TTU,1,Ansar Rera,1,Ansy Jane,1,Ansy Lema,28,Ansy Lema for NTT,3,Apel Hari Pancasila Ende,1,Bandara Ende,1,Bandara Maumere,1,Bank NTT,1,Bapa Sindi,1,Bapa Suci,1,Bayi Menangis,1,Bela Negara,1,Bentrok Antar Gereja,1,Berita Flores,1,Bertrand Peto,1,Bertrand Pulang Kampung,1,Beta Cinta NTT,4,Betrand Peto,1,Bupati Sikka,1,Cafe Alung,1,Calon Gubernur NTT,6,Calon Gubernur PDIP,1,Car Free Night,1,Carlo Ancelotti,1,Catar Akpol Polda NTT,1,Dana Pensiun,1,Danau Kelimutu,1,Danau Tiga Warna,1,Degradasi Pancasila,1,Desa Fatunisuan,1,Doktor Filsafat dari Nagekeo,1,DPD Hanura NTT,1,DPO Kasu Vina,1,DPRD Nagekeo,2,Dr. Sylvester Kanisius Laku,1,El Asamau,1,Elektabilitas Ansy Lema,1,Elon Musk,1,Ende,3,Erupsi Gunung Lewotobi,2,Euro 2024,1,Film Vina,1,Flores,1,Flores NTT,1,Flores Timur,4,GABK,1,Gen Z,1,GPIB,1,Gubenur NTT,1,Gubernur NTT 2024,1,Gugat Cerai,1,Gunung Kelimutu,1,Gunung Lewotobi,2,Guru Remas Payudara,1,Gusti Brewon,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hasil Pertandingan Spanyol vs Kroasia,1,Hendrik Fonataba,1,Hukrim,24,Hukum-Kriminal,11,Humaniora,166,Ikatan Dosen Katolik,1,IKDKI,1,Influencer NTT,1,Insight,15,Jadwal Kunjungan Paus Fransiskus,1,Jane Natalia,1,Jual Beli Tanah,1,Kadis Koperasi,1,Kaka Ansy,3,Kakek Sabono,1,Kasus Kriminal di NTT,1,Kata-Kata Elon Musk,1,Kata-Kata Inspiratif,2,Kejati NTT,2,Kekerasan Seksual di NTT,1,Keluarga Onsu,1,Kepsek di Rote Ndao,1,Kepsek di TTU,1,Keuskupan Labuan Bajo,1,Keuskupan Maumere,1,KKB,1,Komodo,1,Komuni Pertama,1,Kongres PMKRI,1,Kontroversi PMKRI,1,Korban Longsor,1,Kota Kupang,1,Kunjungan Paus ke Indonesia,1,Labuan Bajo,1,Ledakan Gas,1,Lemondial Business School,1,Liga Champions,1,Longsor di Ende,1,Longsor di Flores,1,Longsor di Nagekeo,1,Mafia Tanah,1,Mahasiswa Nagekeo,1,Malaysia,1,Mama Sindi,1,Maumere Viral,1,Max Regus,1,Media di NTT,1,Megawati,1,Megawati ke Ende,1,Melki Laka Lena,1,Mesum Dalam Mobil,1,Mgr Ewald Sedu,1,Milenial Sikka,1,MK,1,Model Bali,1,Nagekeo,1,Nasional,45,Nelayan NTT,1,Nenek Tenggelam,1,Nona Ambon,1,NTT,1,Pamulang,1,Panti Asuhan Naungan Kasih,1,Papua,1,Pariwisata,6,Paroki Nangahure,1,Pastor Paroki Kisol,1,Pater Budi Kleden SVD,1,Paulus Budi Kleden,2,Paus Fransiskus,3,Paus Fransiskus Tiba di Indonesia,1,Pegi alias Perong,2,Pegi Setiawan,2,Pekerja NTT di Malaysia,1,Pelaku Penikaman,1,Pemain Naturalisasi,1,Pemerkosaan di NTT,1,Pemerkosaan Guru,1,Penggerebekan,1,Pensiunan Bank NTT,1,perempuan dan anak ntt,1,Perempuan NTT,1,Pertanian NTT,1,Piala Liga Champios,1,Pilgub NTT,23,Pilkada NTT,1,Pj Bupati Nagekeo,2,PMI NTT,1,PMKRI,1,PMKRI Papua,1,Polda NTT,1,Politik,29,Polres Sikka,1,Polresta Kupang Kota,1,Pos Kupang,1,Profil Ansy Lema,1,Putra Nagekeo,1,Putusan MK Terbaru,1,Raimudus Nggajo,2,Raja UCL,1,Rasis NTT,1,Refafi Gah,1,Rekonsiliasi Kasus Pamulang,1,Relawan Bara Juang,1,Remi Konradus,1,Rista,1,Rista Korban Ledakan Gas,1,Romo Gusti,1,Romo Max Regus,1,Rote Ndao,1,Ruben Onsu,2,Sabono dan Nona Ambon,1,Safari Politik Ansy Lema,1,Sarwendah,2,Seleksi Akpol 2024,1,Seminari BSB Maumere,1,Sengketa Lahan,1,Shayne Pattyanama,1,Sikka,1,Sis Jane,1,Solar Panel Listrik,1,Spanyol vs Kroasia,1,Status Gunung Kelimutu,1,STF Driyarkara,1,Sumba,1,Sumba Tengah,1,Survei Ansy Lema,1,Survei Charta Politika,1,Survei Indikator Politik,1,Susana Florika Marianti Kandaimau,1,Suster Inosensi,1,Tanah Longsor,1,Tenaga Kerja NTT,1,Tersangka EP,1,Timor Express,1,TPNPM-OPM,1,TTU,2,Universalia,3,Untar,1,Uskup Agung Ende,3,Uskup Baru,3,Uskup Labuan Bajo,2,Uskup Maumere,1,Uskup Max Regus,1,Veronika Lake,1,Video Panas,1,Vina Cirebon,2,Viral NTT,1,Wanita Open BO,1,Yohanis Fransiskus Lema,10,
ltr
item
Si Anak Aren: Politik-Bisnis Batubara dan Demokratisasi Kesejahteraan
Politik-Bisnis Batubara dan Demokratisasi Kesejahteraan
Laporan terbaru dari Greenpeace, JATAM, Aurgia dan Walhi, menyebutkan elit politik Indonesia menyatukan kepentingan bisnis dan politik di sektor pertambangan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgm1kdbeP49uw6kCnxpBqIcrWSLpCTfwA8Ii8x3fJ9s3w7Y55yqQwFTK62Imo1MGibwGuuZDF3jzY3SK1OqIA8JzCxtPgeFzkazaRmjR4sidMzcmJVZp3ALSJRQ3jkkQCdW2hkuIYKLXEA/s640/images.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgm1kdbeP49uw6kCnxpBqIcrWSLpCTfwA8Ii8x3fJ9s3w7Y55yqQwFTK62Imo1MGibwGuuZDF3jzY3SK1OqIA8JzCxtPgeFzkazaRmjR4sidMzcmJVZp3ALSJRQ3jkkQCdW2hkuIYKLXEA/s72-c/images.jpg
Si Anak Aren
https://www.sianakaren.com/2019/02/politik-bisnis-batubara-dan.html
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/2019/02/politik-bisnis-batubara-dan.html
true
135189290626829409
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy