--> Human Trafficking, antara Problem Kemiskinan, Budaya dan Moral | Si Anak Aren

Human Trafficking, antara Problem Kemiskinan, Budaya dan Moral

Ilustrasi kejahatan human trafficking Realitas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau biasa disebut  human trafficking  bagi kita m...

Ilustrasi kejahatan human trafficking
Realitas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau biasa disebut human trafficking bagi kita merupakan persoalan kronis yang tidak dapat dihindari. Tindak lejahatan manusia tersebut begitu akrab di telinga publik. Media-media lokal bahkan gencar memberitakan kasus-kasus seputar TPPO yang terjadi di daerah-daerah. Namun, hampir selalu pengusutan sindikit kejahatan oleh aparat tidak tuntas. Ini mengamini asumsi bahwa kejahatan ini punya kekuatan siluman di lintas jaring global.

Secara global, TPPO didefiniskan “tindakan perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan, atau penerimaan manusia, dengan menggunakan ancaman, paksaan, penculikan, tipu muslihat, pembohongan, penyalahgunaan kuasa atau posisi atas pihak-pihak yang rentan atau dengan memberikan pembayaran uang atau keuntungan lain untuk memperoleh persetujuan dari seorang pribadi yang mempunyai kuasa kontrol terhadap pribadi yang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi meliputi, sekurang-kurangnya, eksploitasi prostitusi atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual, kerja paksa, atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik-praktik lain yang mirip dengan perbudakan, atau untuk pengambilan organ-organ tubuh” (Protokol PBB, 2000: ps 3).

Perekrutan paling mudah dilakukan tatkala terjadi krisis ekonomi, kelaparan, bencana alam, dan daerah yang sedang dilanda konflik. Masyarakat miskin dan lemah, orang-orang muda yang sedang mencari pekerjaan, anak-anak yatim piatu, atau anak-anak muda yang ingin bertualang adalah korban strategis dari praktik perbudakan modern ini. 

Dengan ini jelaslah mengapa di NTT, misalnya, sangat identik dengan masalah kronis ini. Situasi ekonomi, politik, budaya dan tradisi kita secara tidak sadar justru memproduksi persoalan paling akut tersebut. Khusus kita orang NTT, dalam banyak kasus, korban paling rentan dalam kasus ini adalah kaum perempuan. Laki-laki kita jarang menjadi korban, entah karena faktor apa. 

Profesor Parsudi Suparlan (1994) mengatakan bahwa dalam suatu keluarga miskin, beban dalam pencarian nafkah sebagian maupun seluruhnya, terutama bila seorang bapak tidak mampu bekerja, akan diteruskan pada sang ibu. Namun sang ibu akan meneruskan beban itu kepada anak-anaknya. Beban anak dalam keluarga demikian bisa merupakan beban dalam hal melakukan pekerjaan reproduktif, namun di sisi lain, bisa juga berupa pekerjaan produktif yang membantu anggota keluarga lainnya dalam mencari uang.

Misalkan saja, anak perempuan, dengan keterampilan yang ada, membuka rumah jahitan, bekerja di pertokoan atau di perusahaan-perusahaan tertentu, menjadi TKW, baik yang legal, maupun diselundupkan secara ilegal.

Perempuan, yang oleh Mathildis Banda disebut sebagai sang bugenfil di tengah karang dan krisis eksistensinya merupakan manifestasi sebuah spiral krisis multidimensional dalam kehidupan ini (bdk. Lilijawa, 2010). Krisis ekonomi dalam keluarga merupakan belenggu yang menjerat ketertekanan kaum perempuan dalam segala aspek mayor kehidupan. 

Pendapatan ekonomi keluarga yang rendah dan pas-pasan, ditimbun lagi oleh aneka polemik internal keluarga yang berkepanjangan menjadi alasan paling logis mengapa anak-anak perempuan keluar dari rumah orangtua dan menjajakkan dirinya dengan melakukan pekerjaan non-halal dan tidak bermoral. 

Pada titik demikian, nilai hidup mereka telah dikonversi ke dalam angka-angka rupiahan, atau menjadi ‘santapan empuk’ kaum lelaki haus tubuh. Tubuh mereka bernilai ekonomis, walaupun yang terjadi adalah konversi nominal itu tidak sebanding dengan derajat keperempuanan mereka. Geliat ini semakin menjadi-jadi ketika harga diri mereka ‘dijual’ demi menyambung nafas kehidupan. Dalam banyak kisah, orangtua bahkan rela ‘menjual’ anak perempuannya demi mendapatkan secarik uang.

Perdagangan anak-anak perempuan yang kian menggetarkan sebenarnya juga lahir dari dominasi struktural patriarkat sosial masyarakat kita. Media dan ‘tirani’ kapitalisme, dalam pengertian ini, merupakan produk intelektual budaya patriarkat yang menindas perempuan ke titik nol eksistensinya. 

Hal ini didukung oleh produk hukum yang menindas ekses perempuan secara konstitusional. Selain itu, di banyak masyarakat kita yang sangat kental oleh dominasi budaya patrilineal, anggapan bahwa perempuan mesti disingkirkan, atau disubordinasi dari lingkungan sosial adalah sesuatu yang wajar.

Penindasan budaya patriarkat secara intrinsik mengafirmasikan satu relasi kekuasaan antara perempuan dan lelaki. Secara seksual pekerjaan dan karya-karya sosial maupun privat dibagi secara ketat. Ideologi “wilayah terpisah namun saling melengkapi”, yang disahkan Tuhan dan alam (bdk. Kej 2:22-24), menuntut kaum perempuan untuk membatasi sepak terjang mereka dalam akses kepada lingkungan sosial. Bahwa perempuan hanya bisa untuk memasak, mengasuh anak, melayani lelaki, dan biasanya melakukan pekerjaan di dalam rumah.

Sebaliknya, lelaki dengan kedigdayaan maskulinitasnya, melakukan pekerjaan kasar, mencari uang, bekerja di luar rumah, dan sebagainya. Pada kenyataannya, kerentanan kasus yang menimpa perempuan sebenarnya merupakan produk dari wilayah kekuasaan lelaki. Bahkan tidak jarang terjadi, penegakan hukum dibungkus oleh ‘darah’ maskulinitas para aparat penegak hukum.

Dalam masyarakat demokratis pun, yang menekankan prinsip kebebasan, kesetaraan gender dan hak-hak asasi manusia (HAM), menyembunyikan mekanisme diskriminatif terhadap kelompok minoritas terutama kaum perempuan menjadi sesuatu yang niscaya. Fenomena diskriminasi itu sering sulit dikenal karena sudah terkondisi secara struktural-konstitutif. Dalam kemasan budaya mayoritas-patriarkat, peminggiran terhadap kaum perempuan menjadi sesuatu yang normal.

Dimanapun kasus itu terjadi, di mama sistem birokrasi yang koruppenegakan hukum terhadap kejahatan kemanusiaan pun sangat mengalami kemandekanApalagi sekarang ini jaringan mafia dalam lingkaran para elit dan penegak hukum makin menggeliat. Politik konspirasi yang dilakukan para elit, jika berhadapan dengan hukum, satu-satunya jaminannya adalah uang. 

Aparat penegak hukum yang juga tidak bersih pun seolah menambah peliknya penyelesaian praktik kejahatan moral tersebut. Ketidakberpihakan penegakan hukum terhadap kasus human trafficking merupakan sebuah penistaan atau penodaan dan pelanggaran berat terhadap keluhuran martabat manusia atau pemangkasan hak-hak asasi manusia (HAM). Pemotongan hak-hak asasinya secara hukum mengafirmasikan gejala pembunuhan karakter martabat manusia secara konstitusional-struktural.
Realitas human trafficking di Nusa Tenggara Timur. 
Kesadaran dan penghargaan akan martabat manusia mesti sejalan dengan kesadaran moral manusia yang makin berkembang. Bahwa setiap barang memiliki harga (prize), tapi manusia adalah makhluk material dan rohani yang serentak memiliki martabat. 

Martabat manusia unik dan tidak tergantikan. Karena hak-hak asasi manusia adalah hak-hak yang memiliki landasan moral, maka pengakuan atasnya merupakan suatu kewajiban moral. Tuntutan moral tersebut mesti dilakukan insan manusia terhadap manusia lain (bdk. Ceunfin, 2004). Dengan itu, manusia dapat menjadi Tuhan bagi sesamanya (homo homini Deus)


COMMENTS

Entri yang Diunggulkan

Misteri Kematian Diplomat Arya: HP Hilang hingga Hasil Rekam Medis

Diplomat Arya Daru Pangayunan. JAKARTA -- Diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas di kos dengan mot...

Nama

4 Wanita Pesta Miras,1,Ade Chaerunisa,1,Adonara,1,Advetorial,1,Ahmad Sahroni,1,Aktor Politik,7,Alex Longginus,2,Andreas Hugo Pareira,3,Anggota DPRD TTU,1,Ansar Rera,1,Ansy Jane,1,Ansy Lema,28,Ansy Lema for NTT,3,Apel Hari Pancasila Ende,1,Bandara Ende,1,Bandara Maumere,1,Bank NTT,1,Bapa Sindi,1,Bapa Suci,1,Bayi Menangis,1,Bela Negara,1,Bentrok Antar Gereja,1,Berita Flores,1,Bertrand Peto,1,Bertrand Pulang Kampung,1,Beta Cinta NTT,4,Betrand Peto,1,Bupati Sikka,1,Cafe Alung,1,Calon Gubernur NTT,6,Calon Gubernur PDIP,1,Car Free Night,1,Carlo Ancelotti,1,Catar Akpol Polda NTT,1,Dana Pensiun,1,Danau Kelimutu,1,Danau Tiga Warna,1,Degradasi Pancasila,1,Desa Fatunisuan,1,Doktor Filsafat dari Nagekeo,1,DPD Hanura NTT,1,DPO Kasu Vina,1,DPRD Nagekeo,2,Dr. Sylvester Kanisius Laku,1,El Asamau,1,Elektabilitas Ansy Lema,1,Elon Musk,1,Ende,3,Erupsi Gunung Lewotobi,2,Euro 2024,1,Film Vina,1,Flores,1,Flores NTT,1,Flores Timur,4,GABK,1,Gen Z,1,GPIB,1,Gubenur NTT,1,Gubernur NTT 2024,1,Gugat Cerai,1,Gunung Kelimutu,1,Gunung Lewotobi,2,Guru Remas Payudara,1,Gusti Brewon,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hasil Pertandingan Spanyol vs Kroasia,1,Hendrik Fonataba,1,Hukrim,24,Hukum-Kriminal,9,Humaniora,163,Ikatan Dosen Katolik,1,IKDKI,1,Influencer NTT,1,Insight,15,Jadwal Kunjungan Paus Fransiskus,1,Jane Natalia,1,Jual Beli Tanah,1,Kadis Koperasi,1,Kaka Ansy,3,Kakek Sabono,1,Kasus Kriminal di NTT,1,Kata-Kata Elon Musk,1,Kata-Kata Inspiratif,2,Kejati NTT,2,Kekerasan Seksual di NTT,1,Keluarga Onsu,1,Kepsek di Rote Ndao,1,Kepsek di TTU,1,Keuskupan Labuan Bajo,1,Keuskupan Maumere,1,KKB,1,Komodo,1,Komuni Pertama,1,Kongres PMKRI,1,Kontroversi PMKRI,1,Korban Longsor,1,Kota Kupang,1,Kunjungan Paus ke Indonesia,1,Labuan Bajo,1,Ledakan Gas,1,Lemondial Business School,1,Liga Champions,1,Longsor di Ende,1,Longsor di Flores,1,Longsor di Nagekeo,1,Mafia Tanah,1,Mahasiswa Nagekeo,1,Malaysia,1,Mama Sindi,1,Maumere Viral,1,Max Regus,1,Media di NTT,1,Megawati,1,Megawati ke Ende,1,Melki Laka Lena,1,Mesum Dalam Mobil,1,Mgr Ewald Sedu,1,Milenial Sikka,1,MK,1,Model Bali,1,Nagekeo,1,Nasional,45,Nelayan NTT,1,Nenek Tenggelam,1,Nona Ambon,1,NTT,1,Pamulang,1,Panti Asuhan Naungan Kasih,1,Papua,1,Pariwisata,6,Paroki Nangahure,1,Pastor Paroki Kisol,1,Pater Budi Kleden SVD,1,Paulus Budi Kleden,2,Paus Fransiskus,3,Paus Fransiskus Tiba di Indonesia,1,Pegi alias Perong,2,Pegi Setiawan,2,Pekerja NTT di Malaysia,1,Pelaku Penikaman,1,Pemain Naturalisasi,1,Pemerkosaan di NTT,1,Pemerkosaan Guru,1,Penggerebekan,1,Pensiunan Bank NTT,1,perempuan dan anak ntt,1,Perempuan NTT,1,Pertanian NTT,1,Piala Liga Champios,1,Pilgub NTT,23,Pilkada NTT,1,Pj Bupati Nagekeo,2,PMI NTT,1,PMKRI,1,PMKRI Papua,1,Polda NTT,1,Politik,29,Polres Sikka,1,Polresta Kupang Kota,1,Pos Kupang,1,Profil Ansy Lema,1,Putra Nagekeo,1,Putusan MK Terbaru,1,Raimudus Nggajo,2,Raja UCL,1,Rasis NTT,1,Refafi Gah,1,Rekonsiliasi Kasus Pamulang,1,Relawan Bara Juang,1,Remi Konradus,1,Rista,1,Rista Korban Ledakan Gas,1,Romo Gusti,1,Romo Max Regus,1,Rote Ndao,1,Ruben Onsu,2,Sabono dan Nona Ambon,1,Safari Politik Ansy Lema,1,Sarwendah,2,Seleksi Akpol 2024,1,Seminari BSB Maumere,1,Sengketa Lahan,1,Shayne Pattyanama,1,Sikka,1,Sis Jane,1,Solar Panel Listrik,1,Spanyol vs Kroasia,1,Status Gunung Kelimutu,1,STF Driyarkara,1,Sumba,1,Sumba Tengah,1,Survei Ansy Lema,1,Survei Charta Politika,1,Survei Indikator Politik,1,Susana Florika Marianti Kandaimau,1,Suster Inosensi,1,Tanah Longsor,1,Tenaga Kerja NTT,1,Tersangka EP,1,Timor Express,1,TPNPM-OPM,1,TTU,2,Universalia,3,Untar,1,Uskup Agung Ende,3,Uskup Baru,3,Uskup Labuan Bajo,2,Uskup Maumere,1,Uskup Max Regus,1,Veronika Lake,1,Video Panas,1,Vina Cirebon,2,Viral NTT,1,Wanita Open BO,1,Yohanis Fransiskus Lema,10,
ltr
item
Si Anak Aren: Human Trafficking, antara Problem Kemiskinan, Budaya dan Moral
Human Trafficking, antara Problem Kemiskinan, Budaya dan Moral
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhoioHLuOYK-3196eWYRJ1li0H-OcdpfMrIIkjkTFHxVT6rU6-cMa49HcL3l7aRgpOmLaF8cn80Zz7LiWNiLhCb4Yyzb-aRSioAlV1UN52SvKkeSrblQplJ3OcLpJlGXstX1QCpKo7G5rc/s640/Perdagangan+manusia.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhoioHLuOYK-3196eWYRJ1li0H-OcdpfMrIIkjkTFHxVT6rU6-cMa49HcL3l7aRgpOmLaF8cn80Zz7LiWNiLhCb4Yyzb-aRSioAlV1UN52SvKkeSrblQplJ3OcLpJlGXstX1QCpKo7G5rc/s72-c/Perdagangan+manusia.jpg
Si Anak Aren
https://www.sianakaren.com/2019/02/human-trafficking-antara-problem.html
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/2019/02/human-trafficking-antara-problem.html
true
135189290626829409
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy