Fenomena gereja lansia semakin luas menerpa gereja Katolik Indonesia dan menjadi alarm sunyi tentang masa depan gereja itu sendiri.
![]() |
| Paduan Suara di sebuah paroki/Ist. |
SIANAKAREN.COM -- Jika saat ini Anda melangkah ke dalam gereja paroki pada misa hari Minggu, pemandangan yang umum di panti koor sering kali menampilkan sebuah kontras yang tajam.
Alih-alih deretan pemuda-pemudi dengan energi meluap gegap gempita beryanyi, kita lebih sering menjumpai barisan pria dan wanita dengan rambut yang telah memutih, kacamata baca yang bertengger di ujung hidung, dan map lagu yang dipegang dengan tangan yang sedikit gemetar.
Inilah fenomena "Gereja Lansia".
Sebuah potret kesetiaan yang luar biasa dari generasi yang lebih tua selama bertahun-tahun, namun sekaligus menyimpan "alarm" sunyi tentang kemana masa depan liturgi Gereja Katolik.
Lansia dalam pandangan saya bukan semata-mata mereka yang rambutnya telah memutih, namun generasi yang lebih tua dengan usia di atas 50 tahun.
Fenomena ini tak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi mungkin juga di pelosok tanah air.
Sejauh pengamatan saya, di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), misalnya, meski tidak semua, kelompok kategorial lansia atau paguyuban koor senior lainnya—kini bukan lagi sekadar pelengkap pelayanan liturgi. Mereka adalah tulang punggung.
Dalam banyak paroki, ketika kelompok Orang Muda Katolik (OMK) kesulitan mengumpulkan anggota untuk bertugas koor, kelompok lansia selalu siap sedia.
Tak hanya koor, tapi juga kegiatan rohani lainnya di tingkat wilayah/paroki.
Dalam hal koor, mereka berlatih dengan tekun, datang lebih awal, dan memiliki kedisiplinan yang terkadang melampaui generasi di bawahnya.
Dalam aspek kegiatan kerohanian di wilayah/lingkungan pun masih didominasi oleh para lansia. Anak muda jarang sekali terlibat, tanpa mengecualikan orang-orang muda yang memang sangat aktif.
Kita tidak bisa menutup mata bahwa stamina mereka memiliki batas.
Usia sudah senja, pengaturan vokal tak lagi bagus.
Suara sopran yang dulunya melengking tinggi, perlahan mulai terbatas jangkauannya karena termakan usia. Dulunya mereka berjalan sangat cepat, sekarang sudah melambat.
Ini adalah hukum kodrat yang tidak bisa dilawan dengan sekadar semangat.
Mungkin orang-orang muda berpikir bahwa para lansia ini memiliki waktu cukup. Bisa jadi karena sudah pensiun sehingga lebih banyak waktu untuk melayani di gereja.
Namun alibi seperti ini tidak dapat menjadi pembelaan untuk bersikap permisif terhadap minimnya keterlibatan orang muda, hanya karena kesibukan semata.
Tentu sebagai orang muda, kita berhutang budi pada para lansia yang hingga hari ini masih setia menjaga agar puji-pujian tetap membumbung ke langit-langit gereja.
Quo Vadis Suara Orang Muda
Pertanyaan besarnya adalah: Ke mana suara anak-anak muda kita? Apakah mereka lebih senang tampil menyanyi di kafe atau tempat tongkrongan?
Atau, hanya ingin beryanyi mazmur di gereja supaya didengar orang.
Jakarta, dengan segala hiruk-pikuknya, menawarkan kompetisi yang luar biasa bagi waktu orang-orang muda. Setiap orang berlomba dengan waktu dan melayani gereja terkadang memerlukan waktu lebih.
Banyak OMK di Jakarta yang terjebak dalam ritme kerja overtime atau kuliah yang menyita waktu akhir pekan. Mereka ini tak hanya yang ber-KTP Jakarta, tapi juga merupakan OMK diaspora.
Mereka mungkin terlibat di dalam pelayanan liturgi lain, seperti koor OMK, prodiakon, mazmur, lektor atau komentator, dengan pengaturan waktu yang lebih fleksibel karena komunitas kecil.
Namun terlepas dari kemampuan bernyanyi dan motivasi untuk melayani, waktu luang mereka untuk terlibat di dalam koor wilayah atau di tingkat paroki sangat minim.
Kita dapat berandai-andai bahwa mungkin saja karena pergeseran budaya Pop.
Musik liturgi yang bersifat formal sering kali dianggap kurang "kena" dengan ekspresi spiritualitas generasi saat ini yang lebih menyukai hal-hal yang bersifat spontan atau kontemporer.
Apalagi saat ini semua lagu-lagu liturgi sudah diatur oleh otoritas keuskupan dan KWI, sehingga seolah-lah tidak ada celah untuk menyanyikan lagu lain.
Padahal, menurut pandangan teologi kontekstual, lagu-lagu liturgi sekurang-kurangnya memiliki kedekatan dengan pengalaman iman dan kearifan lokal umat.
Sehingga menentukan lagu-lagu tertentu untuk dinyanyikan terkesan mendikte sekaligus membatasi kekayaan iman umat yang seharusnya dirayakan dalam liturgi.
Sering kali juga standar koor di beberapa gereja yang sangat tinggi terkadang justru membuat anak muda merasa terintimidasi untuk bergabung jika tidak memiliki kemampuan vokal yang mumpuni.
Jika tren ini terus berlanjut, bayangan tentang gereja yang sulit mencari kelompok koor dalam 5 hingga 10 tahun ke depan bukanlah isapan jempol.
Bayangkan sebuah perayaan Ekaristi di mana panggung koor kosong melompong.
Liturgi yang seharusnya dirayakan dengan kemeriahan suara manusia, mungkin harus digantikan oleh iringan musik mekanis atau sekadar nyanyian umat dengan satu dirgen.
Liturgi sebagai perayaan iman yang kaya dan indah (ars celebrandi) terancam kehilangan salah satu pilar utamanya: partisipasi aktif generasi penerus.
Membangun Jembatan
Keterlibatan lansia adalah berkat, namun ketergantungan total pada mereka adalah tanda bahaya bagi masa depan Gereja.
Keuskupan Agung Jakarta, yang dikenal dengan gerak pastoralnya yang dinamis, kini menghadapi tantangan besar untuk melakukan "rejuvenasi" (peremajaan).
Ini bukan hanya soal mengajak anak muda menyanyi, tapi soal hal yang substansial.
Otoritas paroki keuskupan dan paroki perlu membuat pendekatan yang interaktif-dialogis, membangun kesadaran yang tidak terjadi dalam satu malam.
Pertama, melalui inovasi liturgi. Bagaimana otoritas setempat membuat tugas gereja tidak terasa sebagai "beban tambahan" di tengah stresnya hidup di Jakarta.
Tak hanya menggunakan lagu-lagu dari Puji Syukur, anak-anak muda dibiarkan menyanyikan sumber lagu lain, misalnya Madah Bakti/Yubilate, dengan aransemen yang lebih modern. Misalnya sentuhan akustik, penggunaan cajon yang lembut, atau harmoni vokal yang lebih kekinian.
Kedua, mentoring. Kelompok lansia perlu berperan sebagai mentor, bukan sekadar pelaksana, untuk merangkul yang muda tanpa banyak kritik yang destruktif.
Anak-anaknya harus dilibatkan dalam kegiatan di lingkungan, wilayah dan paroki, termasuk koor, sehingga semangat pelayanan tetap terjaga dalam keluarga.
Metode mentoring juga bisa dilakukan dengan pasangkan satu orang muda dengan satu orang lansia yang memiliki semangat "mengemong".
Tujuannya agar terjadi transfer ilmu vokal dan liturgi tanpa kesan menggurui.
Berikan juga kepercayaan bagi yang muda untuk menjadi konduktor atau organis, meskipun masih dalam tahap belajar.
Ketiga, memberikan ruang ekspresi. Memberikan ruang bagi OMK untuk membawakan musik liturgi dengan sentuhan yang lebih segar tanpa menghilangkan kekudusan misa.
Durasi latihan tatap muka pun dapat dikurangi. Jika materi sudah dipelajari secara mandiri, pertemuan di gereja hanya fokus pada penyelarasan (blending), bukan lagi menghafal nada dari awal.
Keempat, penguatan konten audio-visual di media sosial.
Tim dokumentasi paroki bisa membuat video pendek saat koor OMK bertugas dengan kualitas audio dan visual yang baik. Melihat teman sebaya tampil keren di altar akan memicu rasa ingin bergabung bagi yang lain.
Terakhir, komunikasi iman dalam keluarga. Terlepas dari peran otoritas paroki atau keuskupan, keluarga adalah "gereja perdana" yang mengajarkan iman kepada anak.
Jadikan keluarga sebagai wadah komunikasi iman sehingga membangkitkan kesadaran anak-anak untuk melayani dan terlibat di dalam kegiatan rohani gereja.
Dengan demikian, tidak lagi terjadi cerita ketika orangtua yang sudah sepuh beranjak mengikuti kegiatan pelayanan gereja, sedangkan anak masuk ke kamar dan mengunci pintu.
Pada prinsipnya, regenerasi bukanlah tentang mengusir para lansia yang telah setia bertahun-tahun melayani gereja, melainkan tentang bagaimana para lansia membukakan pintu, menarik kursi, dan mempersilakan yang muda untuk duduk di samping mereka sebagai Saudara.*
Penulis: Daniel Deha, tinggal di Jakarta.

COMMENTS