Aktivitas tambang galian C dan AMP milik PT. Bina Citra Teknik Cahaya di Kecamatan Nangaroro, Nagakeo kini disorot karena diduga langgar aturan.
![]() |
| Lokasi tambang di Nangaroro, Nagekeo. |
MBAY, SIANAKAREN.COM — Aktivitas tambang galian C dan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT. Bina Citra Teknik Cahaya di Desa Podenura, Kecamatan Nangaroro, kini menjadi sorotan tajam.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan tersebut beroperasi di tengah permukiman warga dan berdekatan langsung dengan fasilitas umum.
Primus, salah seorang warga mengeluhkan dampak langsung yang dirasakan sejak aktivitas tersebut berjalan, mulai dari debu yang mencemari udara, kebisingan alat berat, hingga lalu lalang kendaraan proyek yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Sejumlah fasilitas umum yang berada di sekitar lokasi tambang dan AMP antara lain Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kantor Desa, hingga mess guru.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius karena berpotensi mengganggu proses belajar mengajar serta kesehatan warga.
Selain berpotensi mengganggu proses belajar mengajar serta kesehatan warga akibat dari debu. Aktivitas tambang galian C dan Asphalt Mixing Plant milik PT Bina Citra Teknik Cahaya juga saat ini sedang berada di lokasi bermasalah soal kepemilikan ulayat.
“Kami hidup berdampingan langsung dengan tambang dan AMP. Debu masuk ke rumah, anak-anak sulit belajar, dan kami merasa tidak aman,” ungkap Primus.
Sementara itu salah satu tokoh masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan media mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah menyampaikan persoalan tambang galian C dan Asphalt Mixing Plant milik PT Bina Citra Teknik Cahaya di pemerintah. Karena dari aktivitas tambang tersebut sangat menggangu warga.
"Kita sudah sampaikan ke pemerintah daerah dan pihak gereja untuk segera merespon karena aktivitas ini akan berdampak pada ulayat dan kesehatan masyarakat," katanya.*


COMMENTS