--> Ayah dan Kakek FRG Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya dalam Kematian Siswi di Sikka | Si Anak Aren

Ayah dan Kakek FRG Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya dalam Kematian Siswi di Sikka

Kepolisian Resor Sikka telah menetapkan tersangka terhadap ayah dan kakek dari FRG, teman korban remaja putri di Rubit, Sikka, NTT.

Konferensi pers Polres Sikka/Ist.

MAUMERE, SIANAKAREN.COM – Kepolisian Resor Sikka telah menetapkan tersangka terhadap ayah dan kakek dari FRG, teman dari Stefania Trisanti Noni, siswi SMP MBC Ohe dari Dusun Woloklereng, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.Rubit, NTT.

Keduanya disangkakan dalam dugaan tindak pidana penyesatan proses peradilan yang berkaitan dengan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada medio Februari lalu.

Kepolisian megaskan proses hukum murni berdasarkan alat bukti yang cukup bukan intervensi atau tekanan pihak luar.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polres Sikka yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di ruang PPKO Polres Sikka. 

Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Sikka KOMPOL Marselus Yugo Amboro, S.I.K., didampingi oleh Kasi Propam Polres Sikka Fransiskus Somba Say, KBO Sat Reskrim IPTU I Nyoman Ariasa serta Kasihumas Polres Sikka Leonardus Tunga, S.M.,dan dihadiri oleh sejumlah awak media yang meliput perkembangan kasus tersebut.

Nona Noni (14).

Wakapolres Sikka Kompol Marselus Yugo, Amboro, S.I.K., menjelaskan bahwa penetapan kedua tersangka merupakan hasil dari gelar perkara yang dilaksanakan oleh jajaran Satreskrim Polres Sikka.

Dalam forum tersebut, para peserta gelar perkara melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap perkembangan penyidikan serta alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. 

Setelah melalui pembahasan dan analisis terhadap fakta-fakta hukum yang ada, seluruh peserta gelar perkara sepakat menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni VS (67 tahun) dan SG (44 tahun).

Marselus menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki hubungan keluarga dengan anak pelaku utama dalam perkara persetubuhan terhadap anak dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Tersangka VS, yang berusia 67 tahun dan berprofesi sebagai petani, diketahui merupakan kakek dari anak pelaku utama, sedangkan tersangka SG, yang berusia 44 tahun dan juga berprofesi sebagai petani, merupakan ayah dari anak pelaku utama.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 278 ayat (1) huruf c dan/atau huruf d juncto Pasal 20 huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana penyesatan proses peradilan, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.

Marselus menjelaskan bahwa penetapan kedua tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap perkara utama yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/23/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT tanggal 23 Februari 2026.

Nona Noni (14).

Perkara utama tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak serta penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan adanya tindakan yang diduga dilakukan oleh kedua tersangka untuk menghalangi atau menyesatkan proses penyidikan, termasuk menyembunyikan barang bukti serta memindahkan jenazah korban.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sikka, diketahui bahwa tersangka VS diduga berperan membantu anak pelaku utama dengan cara: Membantu mengangkat dan memindahkan jenazah korban STN ke tempat persembunyian kedua. 

Kemudian, menyembunyikan sebilah parang yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Sementara itu, tersangka SG diduga memiliki peran dalam mengarahkan upaya penghilangan barang bukti dan jejak tindak pidana, antara lain dengan cara: 

  • Menggerakkan anak pelaku utama untuk menyembunyikan gitar milik korban. 
  • Mengarahkan anak pelaku utama bersama tersangka VS untuk memindahkan jenazah korban ke lokasi yang lebih jauh guna menghilangkan jejak kejadian.

Kedua tersangka berhasil diamankan oleh Tim Buser Polres Sikka pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WITA di wilayah Nebe dan sekitar Kota Maumere. 

Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan perkara dari kasus utama yang sedang ditangani.

Setelah diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim. 

Dalam proses penyidikan perkara ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dianggap cukup untuk menetapkan kedua tersangka, di antaranya: 

  • Keterangan para saksi.
  • Keterangan ahli hukum pidana.
  • Barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam tindak pidana

Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk saksi dari unsur keluarga, masyarakat, serta pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam proses penemuan barang bukti.

Merselus menegaskan bahwa hingga Kamis, 5 Maret 2026, kedua tersangka telah diamankan dan ditempatkan di ruang tahanan Mapolres Sikka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polres Sikka selanjutnya akan melanjutkan proses hukum dengan beberapa langkah lanjutan, antara lain:

  • Melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. 
  • Mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Sikka. 
  • Menyelesaikan proses pemberkasan perkara. Mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. 

 Dalam kesempatan tersebut, Marselus menegaskan bahwa langkah penetapan tersangka dilakukan semata-mata berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku, bukan karena tekanan dari pihak mana pun.

Noni dan FRG.

Ia menekankan bahwa setiap langkah yang diambil oleh penyidik Polres Sikka telah melalui mekanisme gelar perkara dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana.

Dengan penetapan tersangka ini, Polres Sikka memastikan bahwa proses hukum dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat tersebut akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi korban maupun pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. 

Polres Sikka juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat lebih selektif dalam menerima maupun menyebarkan informasi, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman atau kekeliruan dalam memahami perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh Polres Sikka Polda NTT.

Sumber: Web Polres Sikka

COMMENTS

Entri yang Diunggulkan

Ayah dan Kakek FRG Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya dalam Kematian Siswi di Sikka

Konferensi pers Polres Sikka/Ist. MAUMERE, SIANAKAREN.COM – Kepolisian Resor Sikka telah menetapkan tersangka terhadap ayah dan kakek dari F...

Nama

4 Wanita Pesta Miras,1,Ade Chaerunisa,1,Adonara,1,Advetorial,1,Ahmad Sahroni,1,Aktor Politik,7,Alex Longginus,2,Andreas Hugo Pareira,3,Anggota DPRD TTU,1,Ansar Rera,1,Ansy Jane,1,Ansy Lema,28,Ansy Lema for NTT,3,Apel Hari Pancasila Ende,1,Bandara Ende,1,Bandara Maumere,1,Bank NTT,1,Bapa Sindi,1,Bapa Suci,1,Bayi Menangis,1,Bela Negara,1,Bentrok Antar Gereja,1,Berita Flores,1,Bertrand Peto,1,Bertrand Pulang Kampung,1,Beta Cinta NTT,4,Betrand Peto,1,Bupati Sikka,1,Cafe Alung,1,Calon Gubernur NTT,6,Calon Gubernur PDIP,1,Car Free Night,1,Carlo Ancelotti,1,Catar Akpol Polda NTT,1,Dana Pensiun,1,Danau Kelimutu,1,Danau Tiga Warna,1,Degradasi Pancasila,1,Desa Fatunisuan,1,Doktor Filsafat dari Nagekeo,1,DPD Hanura NTT,1,DPO Kasu Vina,1,DPRD Nagekeo,2,Dr. Sylvester Kanisius Laku,1,El Asamau,1,Elektabilitas Ansy Lema,1,Elon Musk,1,Ende,3,Erupsi Gunung Lewotobi,2,Euro 2024,1,Film Vina,1,Flores,1,Flores NTT,1,Flores Timur,4,GABK,1,Gen Z,1,GPIB,1,Gubenur NTT,1,Gubernur NTT 2024,1,Gugat Cerai,1,Gunung Kelimutu,1,Gunung Lewotobi,2,Guru Remas Payudara,1,Gusti Brewon,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hasil Pertandingan Spanyol vs Kroasia,1,Hendrik Fonataba,1,Hukrim,24,Hukum-Kriminal,14,Humaniora,194,Ikatan Dosen Katolik,1,IKDKI,1,Influencer NTT,1,Insight,15,Jadwal Kunjungan Paus Fransiskus,1,Jane Natalia,1,Jual Beli Tanah,1,Kadis Koperasi,1,Kaka Ansy,3,Kakek Sabono,1,Kasus Kriminal di NTT,1,Kata-Kata Elon Musk,1,Kata-Kata Inspiratif,2,Kejati NTT,2,Kekerasan Seksual di NTT,1,Keluarga Onsu,1,Kepsek di Rote Ndao,1,Kepsek di TTU,1,Keuskupan Labuan Bajo,1,Keuskupan Maumere,1,KKB,1,Komodo,1,Komuni Pertama,1,Kongres PMKRI,1,Kontroversi PMKRI,1,Korban Longsor,1,Kota Kupang,1,Kunjungan Paus ke Indonesia,1,Labuan Bajo,1,Ledakan Gas,1,Lemondial Business School,1,Liga Champions,1,Longsor di Ende,1,Longsor di Flores,1,Longsor di Nagekeo,1,Mafia Tanah,1,Mahasiswa Nagekeo,1,Malaysia,1,Mama Sindi,1,Maumere Viral,1,Max Regus,1,Media di NTT,1,Megawati,1,Megawati ke Ende,1,Melki Laka Lena,1,Mesum Dalam Mobil,1,Mgr Ewald Sedu,1,Milenial Sikka,1,MK,1,Model Bali,1,Nagekeo,1,Nasional,46,Nelayan NTT,1,Nenek Tenggelam,1,Nona Ambon,1,NTT,1,Pamulang,1,Panti Asuhan Naungan Kasih,1,Papua,1,Pariwisata,6,Paroki Nangahure,1,Pastor Paroki Kisol,1,Pater Budi Kleden SVD,1,Paulus Budi Kleden,2,Paus Fransiskus,3,Paus Fransiskus Tiba di Indonesia,1,Pegi alias Perong,2,Pegi Setiawan,2,Pekerja NTT di Malaysia,1,Pelaku Penikaman,1,Pemain Naturalisasi,1,Pemerkosaan di NTT,1,Pemerkosaan Guru,1,Penggerebekan,1,Pensiunan Bank NTT,1,perempuan dan anak ntt,1,Perempuan NTT,1,Pertanian NTT,1,Piala Liga Champios,1,Pilgub NTT,23,Pilkada NTT,1,Pj Bupati Nagekeo,2,PMI NTT,1,PMKRI,1,PMKRI Papua,1,Polda NTT,1,Politik,36,Polres Sikka,1,Polresta Kupang Kota,1,Pos Kupang,1,Profil Ansy Lema,1,Putra Nagekeo,1,Putusan MK Terbaru,1,Raimudus Nggajo,2,Raja UCL,1,Rasis NTT,1,Refafi Gah,1,Rekonsiliasi Kasus Pamulang,1,Relawan Bara Juang,1,Remi Konradus,1,Rista,1,Rista Korban Ledakan Gas,1,Romo Gusti,1,Romo Max Regus,1,Rote Ndao,1,Ruben Onsu,2,Sabono dan Nona Ambon,1,Safari Politik Ansy Lema,1,Sarwendah,2,Seleksi Akpol 2024,1,Seminari BSB Maumere,1,Sengketa Lahan,1,Shayne Pattyanama,1,Sikka,1,Sis Jane,1,Solar Panel Listrik,1,Spanyol vs Kroasia,1,Status Gunung Kelimutu,1,STF Driyarkara,1,Sumba,1,Sumba Tengah,1,Survei Ansy Lema,1,Survei Charta Politika,1,Survei Indikator Politik,1,Susana Florika Marianti Kandaimau,1,Suster Inosensi,1,Tanah Longsor,1,Tenaga Kerja NTT,1,Tersangka EP,1,Timor Express,1,TPNPM-OPM,1,TTU,2,Universalia,3,Untar,1,Uskup Agung Ende,3,Uskup Baru,3,Uskup Labuan Bajo,2,Uskup Maumere,1,Uskup Max Regus,1,Veronika Lake,1,Video Panas,1,Vina Cirebon,2,Viral NTT,1,Wanita Open BO,1,Yohanis Fransiskus Lema,10,
ltr
item
Si Anak Aren: Ayah dan Kakek FRG Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya dalam Kematian Siswi di Sikka
Ayah dan Kakek FRG Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya dalam Kematian Siswi di Sikka
Kepolisian Resor Sikka telah menetapkan tersangka terhadap ayah dan kakek dari FRG, teman korban remaja putri di Rubit, Sikka, NTT.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIeFhsrlc2enS6OQbHkIIEuMCtegvxplU7ecJkpPywTgY0uJPkzq2MalMPBpYOqnA8i7V23tp4jQugX4jmI1xMSFElg6ujbeyYUBmrY8Jaj3kgDEwwb9ncdZnHAFpC9vypahTJ-I7vHd1IELBNH6hVyM_p0Tp9OAAEjSP701SK79QC7NP85gK6Mmqi31A/w634-h354/Ayah%20dan%20Kakek%20FRG%20Ditetapkan%20Tersangka,%20Ini%20Perannya%20dalam%20Kematian%20Siswi%20di%20Sikka.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIeFhsrlc2enS6OQbHkIIEuMCtegvxplU7ecJkpPywTgY0uJPkzq2MalMPBpYOqnA8i7V23tp4jQugX4jmI1xMSFElg6ujbeyYUBmrY8Jaj3kgDEwwb9ncdZnHAFpC9vypahTJ-I7vHd1IELBNH6hVyM_p0Tp9OAAEjSP701SK79QC7NP85gK6Mmqi31A/s72-w634-c-h354/Ayah%20dan%20Kakek%20FRG%20Ditetapkan%20Tersangka,%20Ini%20Perannya%20dalam%20Kematian%20Siswi%20di%20Sikka.jpg
Si Anak Aren
https://www.sianakaren.com/2026/03/ayah-dan-kakek-frg-ditetapkan-tersangka.html
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/2026/03/ayah-dan-kakek-frg-ditetapkan-tersangka.html
true
135189290626829409
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy