--> Rudi S Kamri dan Hendra Lie Dihukum Usai Ungkap Dugaan Korupsi BUMD DKI Jakarta | Si Anak Aren

Rudi S Kamri dan Hendra Lie Dihukum Usai Ungkap Dugaan Korupsi BUMD DKI Jakarta

Aktivis pegiat media sosial Rudi S. Kamri dan whistleblower bernama Hendra Lie dihukum pidana lantaran ungkap kasus korupsi di BUMD DKI Jakarta.


SIANAKAREN.COM -- Sungguh ironis di tengah maraknya upaya memberantas korupsi di negara ini karena menyengsarakan rakyat akibat ulah para koruptor, Pengadilan Negeri Jakarta Utara justru menghukum aktivis pegiat media sosial Rudi S. Kamri bersama seorang whistleblower bernama Hendra Lie. 

Keduanya dihukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 27 Oktober 2025 dan tanggal 13 Januari 2026, masing-masing dengan hukum penjara 1 tahun dan 8 bulan hukuman kurungan. 

Walaupun tidak langsung menjalani hukuman karena sedang upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan kasasi ke Mahkamah Agung RI, hukuman kepada peniup peluit dan aktivis penggiat media sosial yang menyuarakan dugaan korupsi agar merupakan preseden yang sangat buruk dalam penegakan hukum bagi para pelaku korupsi. 

Kebebasan menyampaikan pendapat dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dijamin oleh ketentuan peraturan perundang-undangan justeru dilanggar oleh penegak hukum khususnya majelis Hakim di PN Jakarta Utara yang mengadili perkara. 

Sungguh tidak masuk akal di tengah apresiasi negara berupa tunjangan hakim yang sedemikian besar pada awal tahun 2026 ini, patut dipertanyakan profesionalisme hakim dalam mengadili perkara. 

Mengingat tidak ada satupun dalam pertimbangan putusan perkara yang meringankan kedua orang tersebut, karena menjadi pihak yang mengungkap kasus dugaan korupsi. 

Majelis Hakim yang mengadili yakni Yusty Cinianus Radja (ketua Majelis) dan hakim anggota Y. Teddy Windiartono dan Yulinda Trimurti Asih untuk perkara atas nama Rudi S. Kamri dan juga ketua majelis yang sama dengan hakim anggota bernama Hafnizar dan Wijawiyata untuk perkara atas nama Hendra Lie.

Perkara ini sejak awal beraroma tidak sedap. Bagaimana mungkin pada tingkat penyidikan di Bareskrim Mabes Polri terjadi bolak balik berkas perkara lebih dari 3 kali sehingga menyalahi ketentuan hukum yang berlaku, tapi tetap diproses oleh Jaksa. 

Tidak ada satupun pertimbangan sejak awal dalam penyidikan Polri dan Jaksa selaku penuntut umum bahkan hakim terkait fakta yang selanjutnya terungkap dalam persidangan pengadilan, bahwa semua perkara tersebut berawal dari podcast oleh Rudi S. Kamri dalam kanal medsosnya bernama Kanal Anak Bangsa pada bulan November 2022 dan Februari 2023.

Dimana peniup peluit (whistleblower) mengungkap fakta tentang terjadinya dugaan korupsi di lingkungan BUMD milik Pemda DKI Jakarta yakni PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk., PD. Pasar Jaya dan PT. Jakarta Propertindo dimana terdapat keterlibatan pejabat pada BUMD tersebut, oknum kejaksaan dan setidaknya 7 perusahaan milik seorang pengusaha bernama Fredie Tan yang merugikan negara tetapi didiamkan oleh penegak hukum. 

Dimana Fredie Tan pernah dijadikan tersangka namun dibebaskan tanpa diketahui alasan yang jelas. 

Padahal sudah nyata kerugian negara yang mencapai belasan trilyun rupiah, akibat dugaan korupsi dimaksud yang tidak tersentuh hukum. Semua fakta dimaksud tidak pernah menjadi pertimbangan hukum oleh penegak hukum khususnya para hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Kesaksian ahli Prof. Hendri Subiakto yang terlibat dalam pembuatan Undang-Undang ITE bahwa tidak ada dasar pemidanaan kepada aktivis dan peniup peluit yang menyuarakan dugaan korupsi, terlebih hukum materiel yang dijadikan dasar pemidanaan kedua orang tersebut yakni Rudi S. Kamri maupun Hendra Lie serta fakta dan bukti pendukung bukan merupakan tindak pidana. 

Akan tetapi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara bergeming dan tetap menghukum kedua orang yang seharusnya dilindungi oleh negara. 

Bahwa apa yang disampaikan dalam podcast adalah fakta dan bukan hoaks yakni terdapat dugaan korupsi dan maldministrasi. 

Fredie Tan pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung yang kemudian dihentikan penyidikannya pada tahun 2014, dan temuan Maladministrasi dalam Rekomendasi Ombudsman RI pada tahun 2014 maupun Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya pada tahun 2020, terkait tata kelola BUMD di lingkungan Pemda DKI Jakarta yang bermasalah agar dilakukan tindakan perbaikan tidak pernah digubris. 

Podcast milik aktivis dan penggiat medsos rudi S. Kamri dimaksud yang kemudian dijadikan dasar laporan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE oleh salah seorang pengusaha bernama Fredie Tan yang namanya disebut-sebut dalam podcast. 

Sebagai bentuk keberatan atas putusan pengadilan dimaksud pada saat ini melalui Kuasa Hukum keduanya sedang melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI dan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Mereka berharap keadilan masih ada di negara ini dan pelaku dugaan korupsi diusut tuntas agar keadilan dan kebenaran dapat terungkap, sehingga negara tidak dirugikan. 

Sebagai aktivis dan pegiat media serta peniup peluit, Rudi S. Kamri dan Hendra Lie berharap keadilan masih ada di negara ini dan majelis hakim yang mengadili perkara baik di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta maupun di tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI masih menjunjung tinggi profesionalisme dan memutus perkara secara obyektif serta adil. 

Selanjutnya semua pihak yang disebut dalam podcast yang patut diduga terlibat dalam korupsi di lingkungan BUMD milik pemda DKI Jakarta segera diusut tuntas.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga seharusnya diproses etik karena bertindak tidak profesional dalam memutus perkara. Semoga negara melalui pejabat yang berwenang hadir mengungkap kebenaran dan keadilan.*

COMMENTS

Entri yang Diunggulkan

Noel Ebenezer Ingatkan PDIP Sedang Diburu "Anjing Liar" Kekuasaan

Noel Ebenezer. SIANAKAREN.COM -- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel memperingatkan PDI Perjuanga...

Nama

4 Wanita Pesta Miras,1,Ade Chaerunisa,1,Adonara,1,Advetorial,1,Ahmad Sahroni,1,Aktor Politik,7,Alex Longginus,2,Andreas Hugo Pareira,3,Anggota DPRD TTU,1,Ansar Rera,1,Ansy Jane,1,Ansy Lema,28,Ansy Lema for NTT,3,Apel Hari Pancasila Ende,1,Bandara Ende,1,Bandara Maumere,1,Bank NTT,1,Bapa Sindi,1,Bapa Suci,1,Bayi Menangis,1,Bela Negara,1,Bentrok Antar Gereja,1,Berita Flores,1,Bertrand Peto,1,Bertrand Pulang Kampung,1,Beta Cinta NTT,4,Betrand Peto,1,Bupati Sikka,1,Cafe Alung,1,Calon Gubernur NTT,6,Calon Gubernur PDIP,1,Car Free Night,1,Carlo Ancelotti,1,Catar Akpol Polda NTT,1,Dana Pensiun,1,Danau Kelimutu,1,Danau Tiga Warna,1,Degradasi Pancasila,1,Desa Fatunisuan,1,Doktor Filsafat dari Nagekeo,1,DPD Hanura NTT,1,DPO Kasu Vina,1,DPRD Nagekeo,2,Dr. Sylvester Kanisius Laku,1,El Asamau,1,Elektabilitas Ansy Lema,1,Elon Musk,1,Ende,3,Erupsi Gunung Lewotobi,2,Euro 2024,1,Film Vina,1,Flores,1,Flores NTT,1,Flores Timur,4,GABK,1,Gen Z,1,GPIB,1,Gubenur NTT,1,Gubernur NTT 2024,1,Gugat Cerai,1,Gunung Kelimutu,1,Gunung Lewotobi,2,Guru Remas Payudara,1,Gusti Brewon,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hasil Pertandingan Spanyol vs Kroasia,1,Hendrik Fonataba,1,Hukrim,24,Hukum-Kriminal,16,Humaniora,212,Ikatan Dosen Katolik,1,IKDKI,1,Influencer NTT,1,Insight,15,Jadwal Kunjungan Paus Fransiskus,1,Jane Natalia,1,Jual Beli Tanah,1,Kadis Koperasi,1,Kaka Ansy,3,Kakek Sabono,1,Kasus Kriminal di NTT,1,Kata-Kata Elon Musk,1,Kata-Kata Inspiratif,2,Kejati NTT,2,Kekerasan Seksual di NTT,1,Keluarga Onsu,1,Kepsek di Rote Ndao,1,Kepsek di TTU,1,Keuskupan Labuan Bajo,1,Keuskupan Maumere,1,KKB,1,Komodo,1,Komuni Pertama,1,Kongres PMKRI,1,Kontroversi PMKRI,1,Korban Longsor,1,Kota Kupang,1,Kunjungan Paus ke Indonesia,1,Labuan Bajo,1,Ledakan Gas,1,Lemondial Business School,1,Liga Champions,1,Longsor di Ende,1,Longsor di Flores,1,Longsor di Nagekeo,1,Mafia Tanah,1,Mahasiswa Nagekeo,1,Malaysia,1,Mama Sindi,1,Maumere Viral,1,Max Regus,1,Media di NTT,1,Megawati,1,Megawati ke Ende,1,Melki Laka Lena,1,Mesum Dalam Mobil,1,Mgr Ewald Sedu,1,Milenial Sikka,1,MK,1,Model Bali,1,Nagekeo,1,Nasional,46,Nelayan NTT,1,Nenek Tenggelam,1,Nona Ambon,1,NTT,1,Pamulang,1,Panti Asuhan Naungan Kasih,1,Papua,1,Pariwisata,6,Paroki Nangahure,1,Pastor Paroki Kisol,1,Pater Budi Kleden SVD,1,Paulus Budi Kleden,2,Paus Fransiskus,3,Paus Fransiskus Tiba di Indonesia,1,Pegi alias Perong,2,Pegi Setiawan,2,Pekerja NTT di Malaysia,1,Pelaku Penikaman,1,Pemain Naturalisasi,1,Pemerkosaan di NTT,1,Pemerkosaan Guru,1,Penggerebekan,1,Pensiunan Bank NTT,1,perempuan dan anak ntt,1,Perempuan NTT,1,Pertanian NTT,1,Piala Liga Champios,1,Pilgub NTT,23,Pilkada NTT,1,Pj Bupati Nagekeo,2,PMI NTT,1,PMKRI,1,PMKRI Papua,1,Polda NTT,1,Politik,41,Polres Sikka,1,Polresta Kupang Kota,1,Pos Kupang,1,Profil Ansy Lema,1,Putra Nagekeo,1,Putusan MK Terbaru,1,Raimudus Nggajo,2,Raja UCL,1,Rasis NTT,1,Refafi Gah,1,Rekonsiliasi Kasus Pamulang,1,Relawan Bara Juang,1,Remi Konradus,1,Rista,1,Rista Korban Ledakan Gas,1,Romo Gusti,1,Romo Max Regus,1,Rote Ndao,1,Ruben Onsu,2,Sabono dan Nona Ambon,1,Safari Politik Ansy Lema,1,Sarwendah,2,Seleksi Akpol 2024,1,Seminari BSB Maumere,1,Sengketa Lahan,1,Shayne Pattyanama,1,Sikka,1,Sis Jane,1,Solar Panel Listrik,1,Spanyol vs Kroasia,1,Status Gunung Kelimutu,1,STF Driyarkara,1,Sumba,1,Sumba Tengah,1,Survei Ansy Lema,1,Survei Charta Politika,1,Survei Indikator Politik,1,Susana Florika Marianti Kandaimau,1,Suster Inosensi,1,Tanah Longsor,1,Tenaga Kerja NTT,1,Tersangka EP,1,Timor Express,1,TPNPM-OPM,1,TTU,2,Universalia,3,Untar,1,Uskup Agung Ende,3,Uskup Baru,3,Uskup Labuan Bajo,2,Uskup Maumere,1,Uskup Max Regus,1,Veronika Lake,1,Video Panas,1,Vina Cirebon,2,Viral NTT,1,Wanita Open BO,1,Yohanis Fransiskus Lema,10,
ltr
item
Si Anak Aren: Rudi S Kamri dan Hendra Lie Dihukum Usai Ungkap Dugaan Korupsi BUMD DKI Jakarta
Rudi S Kamri dan Hendra Lie Dihukum Usai Ungkap Dugaan Korupsi BUMD DKI Jakarta
Aktivis pegiat media sosial Rudi S. Kamri dan whistleblower bernama Hendra Lie dihukum pidana lantaran ungkap kasus korupsi di BUMD DKI Jakarta.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPENbrMWE9oWh9FtBY2YJgxqEW0t-Zf3EyPglwuFX7ZzK5UH9DyFTOaRpOZ1MFxxB0DIQBe-bXMRD9aHoD4C1QDowQgn-u-tSmApF_rfq5jN3iiYMwXYKilWVxlPmVm2WX0Naq5m4yA8fH2qob6t7c9JEYq1bDkcVuEGYX32NPDUckMxbgWZPTtNl0EOQ/w623-h389/Rudi%20S%20Kamri%20dan%20Hendra%20Lie%20Dihukum%20Usai%20Ungkap%20Dugaan%20Korupsi%20BUMD%20DKI%20Jakarta.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPENbrMWE9oWh9FtBY2YJgxqEW0t-Zf3EyPglwuFX7ZzK5UH9DyFTOaRpOZ1MFxxB0DIQBe-bXMRD9aHoD4C1QDowQgn-u-tSmApF_rfq5jN3iiYMwXYKilWVxlPmVm2WX0Naq5m4yA8fH2qob6t7c9JEYq1bDkcVuEGYX32NPDUckMxbgWZPTtNl0EOQ/s72-w623-c-h389/Rudi%20S%20Kamri%20dan%20Hendra%20Lie%20Dihukum%20Usai%20Ungkap%20Dugaan%20Korupsi%20BUMD%20DKI%20Jakarta.jpg
Si Anak Aren
https://www.sianakaren.com/2026/01/rudi-s-kamri-dan-hendra-lie-dihukum-usai-ungkap-dugaan-korupsi-di-bumd-dki-jakarta.html
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/2026/01/rudi-s-kamri-dan-hendra-lie-dihukum-usai-ungkap-dugaan-korupsi-di-bumd-dki-jakarta.html
true
135189290626829409
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy